Dark/Light Mode

Prabowo Klarifikasi Soal Pengampunan Koruptor

Bukan Mau Memaafkan, Enak Aja Udah Nyolong

Senin, 30 Desember 2024 08:20 WIB
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutannya pada acara Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena, GBK, Jakarta, Sabtu (28/12/2024). (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc)
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutannya pada acara Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena, GBK, Jakarta, Sabtu (28/12/2024). (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc)

 Sebelumnya 
Menurut dia, semangatnya dalam memerangi korupsi masih tetap sama sejak pertama kali dilantik sebagai Presiden Indonesia pada 20 Oktober 2024. “Saya sudah berkali-kali ingatkan, kita akan menghadapi tantangan si koruptor-koruptor itu, si maling-maling itu tidak rela melihat ada Pemerintah Indonesia yang ingin membenahi diri, ingin membersihkan diri, dan kita akan digoyang, dibikin ini itu,” bebernya.

Karena itu, Prabowo meminta, masyarakat bersabar dan memberi waktu Pemerintahannya yang baru berumur dua bulan untuk bekerja maksimal. Prabowo menambahkan, telah disumpah di hadapan tuhan dan berjanji bakal mengerahkan seluruh kekuatan jiwa raganya untuk menjaga kekayaan Indonesia dari tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab.

Ketua Umum Partai Gerindra ini pun mengajak masyarakat hingga aparat penegak hukum membantu mewujudkan pemerintahan yang bersih agar kekayaan Indonesia benar-benar bisa dirasakan oleh seluruh elemen bangsa. Menurutnya, rakyat menuntut pemerintahan yang bersih.

Baca juga : Prabowo Dan Ketum Partai Bicara Ekonomi Dan Politik

“Saya ulangi, rakyat menuntut pemerintah yang bersih. Saya dipilih oleh rakyat atas nama rakyat Indonesia, saya tegaskan semua aparat pemerintah Indonesia bersihkan dirimu masing-masing,” tutupnya.

Sehari sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas juga meminta maaf atas polemik mengenai denda damai dalam konteks tindak pidana korupsi. Dia mengatakan, apa yang dia sampaikan sebelumnya hanya bertujuan sebagai perbandingan atau komparasi.

“Sekali lagi, ini kalaupun nanti ada yang salah mengerti dengan apa yang saya ucapkan, ya saya menyatakan saya mohon maaf,” tegas dia di kantornya, Jumat (27/12/2024).

Baca juga : Yang Tersangkut CSR BI Satu Persatu Mulai Bicara

Supratman menegaskan, pernyataan soal denda damai dalam kasus korupsi bukanlah usulan atau kebijakan resmi. Ia juga menegaskan, tindak pidana korupsi memiliki mekanisme penanganan tersendiri yang berbeda dengan tindak pidana ekonomi lainnya.

Namun, Supratman mengingatkan, hingga saat ini, Indonesia masih terus mencari cara yang lebih efektif untuk memberantas korupsi yang sudah berlangsung lama. “Ada semangat baru dari Bapak Presiden yang ingin membicarakan mekanisme penyelesaian ini, meskipun sampai saat ini belum ada kebijakan pengampunan yang diambil,” jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo menyinggung soal tata kelola tindak pidana korupsi di hadapan puluhan mahasiswa Indonesia di Mesir, Rabu (18/12/2024). Prabowo menyatakan, akan memaafkan koruptor apabila mengembalikan uang yang mereka korupsi.

Baca juga : Kecelakaan Pesawat Jeju Air, 179 Orang Tewas, Tak Ada WNI

“Hai, para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong,” ungkapnya.

Peneliti Pukat UGM, Yuris Rezha Darmawan mengatakan, korupsi adalah kejahatan luar biasa sehingga pelakunya harus diberi efek jera, bukan malah mendapat pengampunan. Ia mengusulkan, pemerintah menerapkan strategi pemiskinan dan perampasan aset hasil korupsi, bukan pengampunan kepada koruptor.

“Negara harus memastikan aset-aset tersebut benar-benar dikembalikan menjadi milik negara,” ujarnya. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.