Dark/Light Mode

Upaya Penanggulangan Harus Diperkuat

Penderita AIDS Di DKI Tertinggi Di Indonesia

Jumat, 8 November 2024 06:50 WIB
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta M. Subki. (Foto: Dok. PKS)
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta M. Subki. (Foto: Dok. PKS)

RM.id  Rakyat Merdeka - Upaya penanggulangan dan pencegahan penularan Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Jakarta harus diperkuat. Sebab, pengindap Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) terus bertambah.

Pada 2023 sebanyak 90.956 orang pengidap HIV berdomisili di Jakarta. Jumlah ini tertinggi di Indonesia. Dari jumlah itu, sebanyak 6.573 orang yang meninggal akibat komplikasi. Data teranyar pada Maret 2024, jumlah kasus baru HIV/AIDS di Jakarta sebanyak 1.229 kasus.

Dengan masih banyaknya pen­derita HIV/AIDS, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk meningkatkan upaya penanggulangan dan penyebaran penyakit menular tersebut.

Baca juga : Si Ular Besar Kubur Mimpi The Gunners

“Jumlah penderita HIV cukup banyak, sampai puluhan ribu. Tentu kita harus berpikir tentang (penanggulangan) hulu dan hilirnya,” kata Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta M Subki, Kamis (7/11/2024).

Subki menyebut, upaya penanggulangan HIV terkait erat dengan sistem pembangunan keluarga dan perempuan. Karena itu, dia mengusulkan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) secara khusus untuk penanggulangan penyebaran HIV.

“Dari hulu dan hilir penyakit HIV itu adalah sebuah fakta yang tidak terbantahkan. Mung­kin ke depan perlu ada (kerja sama pembuatan) Perda terkait penanggulangan penyakit-pe­nyakit berbahaya seperti ini,” pungkasnya.

Baca juga : Lanjutan Pertandingan NBA, Warriors Hancurkan Celtics

Sebagai upaya pencegahan dan penyebaran, Komisi Penang­gulangan AIDS Provinsi (KPAP) DKI Jakarta mensosialisasikan program pencegahan HIV di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (5/11/2024).

Kegiatan diikuti 35 peserta dari unsur Organisasi Perang­kat Daerah (OPD) Pemprov DKI, kader Pemberdayaan Ke­sejahteraan Keluarga (PKK), Palang Merah Indonesia (PMI) DKI, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum­ham) dan dokter di lingkungan Rutan Kelas I Cipinang.

Staf KPAP DKI Jakarta, Sri Budi Hindrati Khotimah mengatakan, kegiatan ini dalam rangka mengeliminasi stigma dan dis­kriminasi terhadap orang dengan HIV sekaligus mencegah penyebaran HIV/AIDS di lingkungan Rutan.

Baca juga : KPK Perkirakan Kerugian Negara Capai Rp 1 Triliun

“Kami berharap nanti agar dibuatkan program bersama dengan Rutan Cipinang terkait pencegahan HIV/AIDS,” ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.