Dark/Light Mode

Duterte Diterbangkan Ke Den Haag, Sara: Ini Penghinaan Bagi Filipina

Rabu, 12 Maret 2025 13:07 WIB
Pesawat yang membawa mantan Presiden Rodrigo Duterte ke Den Haag, Belanda. (Foto Tangkapan Instagram Veronica Duterte)
Pesawat yang membawa mantan Presiden Rodrigo Duterte ke Den Haag, Belanda. (Foto Tangkapan Instagram Veronica Duterte)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte diterbangkan ke Den Haag, Belanda,  Selasa malam (11/3/2025), setelah ditangkap berdasarkan surat perintah Penangkapan Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Duterte (79) dituduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan terkait dengan kampanye perang narkoba yang dilakukannya selama menjabat sebagai presiden. Diperkirakan, ribuan orang telah dieksekusi, terutama orang miskin, dan tanpa bukti bahwa mereka terkait dengan narkoba.

Menurut Wakil Presiden Filipina Sara Duterte yang juga merupakan putrinya, penyerahan ayahnya kepada ICC merupakan penindasan, penganiayaan dan penghinaan terhadap kedaulatan Filipina, serta merupakan pelecehan terhadap semua warga negara yang mengakui kemerdekaan.

"Ia dibawa secara paksa ke Den Haag," imbuh Sara Duterte.

Baca juga : Industri Galangan Kapal Minta Insentif Harga Gas Dan Tarif Listrik

Putri bungsu Duterte, Veronica, mengatakan bahwa pesawat tersebut menculik ayahnya. Hal tersebut diposting Veronica di akun Instagram pribadinya.

Terpisah, Presiden Filipina Ferdinand Marcos mengatakan dalam sebuah konferensi pers bahwa pesawat yang membawa pendahulunya telah berangkat pada pukul 23.03  waktu setempat.

"Pesawat ini sedang dalam perjalanan ke Den Haag di Belanda untuk membawa mantan presiden tersebut menghadapi tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait perang berdarahnya melawan narkoba," kata Marcos.

Marcos Jr. menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen Filipina terhadap Interpol (Polisi Internasional). 

Baca juga : Tanggulangi Stunting, Kemendagri BSKDN Jajaki Potensi Penerapan WBE Di Daerah

"Interpol meminta bantuan, dan kami pun menurutinya karena kami punya komitmen kepada Interpol yang harus kami penuhi," kata Marcos dalam konferensi pers dikutip dari Inquirer.

Duterte dan tim hukumnya mempertanyakan legalitas penangkapan. Saat ditangkap, Duterte meminta untuk melihat surat perintah penangkapannya. Dalam sebuah video yang dibagikan ke media, ia terlihat menolak keabsahan penahanan tersebut. 

"Apa hukum yang saya langgar? Tunjukkan sekarang dasar hukum saya ditahan di sini," ujar Duterte.  

Mantan Sekretaris Eksekutif Salvador Medialdea (bekerja era awal Duterte menjabat) juga mempertanyakan proses hukum ini. Menurutnya, Filipina tidak harus tunduk kepada ICC karena sudah keluar dari keanggotaan sejak 2019.

Baca juga : Eks Presiden Filipina Duterte Ditangkap Di Bandara Manila, Ini Responsnya

Sebelumnya, Duterte ditangkap di Bandara Internasional Manila pada Selasa pagi setelah tiba dari Hong Kong. Menurut Istana Kepresiden Malacanang, penangkapan dilakukan setelah Interpol Manila menerima salinan resmi surat penangkapan dari ICC.

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.