Dark/Light Mode

Pemerkosaan Terbesar Dalam Sejarah Hukum Inggris

Perkosa Ratusan Orang, Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup

Selasa, 7 Januari 2020 14:35 WIB
Sketsa Reynhard Sinaga saat di pengadilan.
Sketsa Reynhard Sinaga saat di pengadilan.

RM.id  Rakyat Merdeka - Reynhard Sinaga (36), laki-laki asal Indonesia, mencetak sejarah sebagai pemerkosa terbesar dalam hukum Inggris. Ia  dihukum seumur hidup seumur hidup, yang mencakup minimal 30 tahun penjara, sebelum ia boleh mengajukan pengampunan.

Dilansir BBC, Pengadilan Manchester Inggris menyebut Reynhard Sinaga terlibat 159 kasus kekerasan seksual terhadap 48 korban pria, selama rentang waktu dua setengah tahun dari 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017. Sejumlah 136 dari 159 kasus kekerasan seksual tersebut adalah kasus perkosaan. Yang mana beberapa korban diperkosa berkali-kali.

Baca juga : Bersama Tulus, Indonesia Suarakan Perlindungan Gajah dan Konservasi Lingkungan Hidup

Berdasarkan sistem hukum Inggris, identitas korban perkosaan, termasuk nama tidak boleh diungkap seumur hidup kecuali korban memilih untuk membuka jati dirinya. Persidangan berlangsung dalam empat tahap, mulai Juni 2018 dan tiga tahap pada 2019, namun Pengadilan Manchester baru mengizinkan pemberitaan setelah hukuman dijatuhkan untuk sidang tahap tiga dan empat Senin (6/1).

Lembaga kejaksaan Inggris menilai kasus Sinaga sebagai "the most prolific rapist" atau kasus pemerkosaan paling besar dalam sejarah hukum Inggris.

Baca juga : Garuda Patuhi Putusan OJK Dan Kemenkeu

"Reynhard Sinaga adalah seorang predator seksual berantai jahat, yang memangsa para pria muda," kata Hakim Suzanne Goddard QC dikutip BBC.

Reynhard Sinaga, datang ke Inggris dengan visa mahasiswa pada 2007 dan memperoleh dua gelar magister di Manchester dan tengah mengambil gelar doktor dari Universitas Leeds saat ditangkap pada 2017. Dalam aksinya, Sinaga akan menunggu pria meninggalkan klub malam dan bar sebelum membawa mereka ke flatnya di Montana House, Princess Street. [MEL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.