Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Kirim Surat Tarif Mulai 4 Juli, Trump: Duit Mulai Masuk AS 1 Agustus
Jumat, 4 Juli 2025 19:56 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan, pihaknya mulai mengirimkan surat berisi ketentuan tarif kepada mitra dagang pada 4 Juli 2025. Tarif itu akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.
“Sekitar 10 atau 12 surat akan dikirim pada 4 Juli. Pengiriman surat ini akan berlanjut hingga beberapa hari ke depan,” kata Trump kepada wartawan, seperti dikutip Bloomberg, Jumat (4/7/2025).
Trump memperkirakan, seluruh negara sudah menerima surat tarif dari pemerintah AS pada 9 Juli 2025.
Untuk diketahui, 9 Juli 2025 awalnya merupakan tenggat waktu yang ditetapkan Trump untuk mencapai kesepakatan dengan AS, demi menghindari bea masuk yang lebih tinggi.
Baca juga : SIM Keliling Bogor Jumat 4 Juli, Hadir Di Plaza Jambu 2
“Nilainya mungkin akan berkisar antara 60 atau 70 persen hingga tarif 10 dan 20 persen,” cetus Trump.
Batas atas dari kisaran itu, jika diformalkan, akan lebih tinggi dibanding tarif apa pun yang diumumkan Trump pada "Hari Pembebasan" pada awal April 2025.
Trump tidak merinci negara mana saja yang akan dikirimi surat tarif, serta barang-barang mana saja yang akan dikenakan pajak dengan tarif yang lebih tinggi.
"Negara-negara mulai membayar pada 1 Agustus. Uang itu akan mulai masuk ke Amerika Serikat pada 1 Agustus," ujar Trump.
Baca juga : Mulai 9 Juni, Trump Larang Warga 12 Negara Masuk AS, Indonesia Tidak Termasuk
Tarif biasanya dibayarkan oleh importir atau perantara yang bertindak atas nama importir. Tapi faktanya, mayoritas biaya tersebut banyak dipikul oleh konsumen akhir.
Trump sudah lama memperingatkan, jika kesepakatan dagang tidak dapat dicapai hingga tenggat waktu 9 Juli, AS akan memberlakukan tarif tinggi. Alhasil, para mitra dagang AS ngebut menuntaskan negosiasi, termasuk pemerintah Indonesia.
Kebijakan tarif baru AS ini bermula saat Trump mengumumkan tarif "timbal balik" dengan angka tinggi pada 2 April 2025. Namun, Trump menangguhkannya selama 90 hari untuk memberi waktu kepada negara-negara untuk bernegosiasi. Di antara interval itu, Trump menempatkan tarif 10 persen.
Sejauh ini, AS telah mengumumkan kesepakatan dengan Inggris dan Vietnam. Serta menyetujui perjanjian dagang dengan China, sehingga dua negara ekonomi terbesar dunia itu melonggarkan tarif tit-for-tat.
Baca juga : Mulai Lawatan ke Teluk, Trump Diistimewakan Arab Saudi
Kesepakatan AS-Vietnam tercapai pada 2 Juli 2025, dengan angka tarif 20 persen pada ekspor Vietnam ke AS dan tarif 40 persen pada barang-barang yang dianggap trans-shipped melalui negara tersebut.
Angka ini lebih rendah dari 46 persen bea yang dikenakan terhadap Vietnam pada awalnya.
Sementara mitra dagang utama lainnya seperti Jepang, Korea Selatan, dan Uni Eropa masih terus bekerja untuk menyelesaikan kesepakatan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya