Dark/Light Mode

Di Korsel, Timbun Masker Didenda 500 Juta Rupiah

Senin, 17 Februari 2020 04:27 WIB
Masker/ilustrasi (Foto: Istimewa)
Masker/ilustrasi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Aksi suka menimbun barang tidak hanya terjadi di Indonesia. Di Korea Selatan (Korsel) juga ada yang berperilaku culas begitu. Gara-gara wabah virus corona, banyak pedagang di negeri K-Pop itu diduga menimbun masker demi meraup keuntungan besar. Melihat kondisi ini, pemerintah Korsel langsung bersikap, mengancam dengan sanksi berat. Bagi yang menimbun masker, siap-siap dipenjara atau didenda 42 ribu dolar AS atau sekitar Rp 575 juta.

Warga Korsel memang sedang waswas dengan corona. Seperti dunia lainnya. Sampai Sabtu pekan lalu, warga negeri ginseng yang terjangkit virus dengan nama covid-19 itu sudah mencapai 28 orang. Sayangnya, kondisi menyedihkan ini dimanfaatkan para pedagang nakal dengan menimbun masker. Masyarakat pun mulai kesulitan mendapatkan masker. Padahal, mereka sangat perlu untuk mencegah terjangkit dari virus mematikan itu.

Agar aksi timbun masker ini tidak berkepanjangan, pemerintah Korsel mengambil tindakan tegas. Yang diketahui menimbun lebih dari 1,5 kali volume rata-rata penjualan bulanan masker wajah atau pembersih tangan, akan kena sanksi berat tadi. 

Baca juga : Wejangan Prabu Jayabaya

Kantor berita internasional Sputnik memberitakan, ancaman tersebut diumumkan Kementerian Ekonomi dan Keuangan Korsel setelah mereka menemukan fakta bahwa permintaan masker dan pembersih tangan menjadi sangat tinggi saat ini. Kondisi ini telah menyebabkan kenaikan harga signifikan sebagai akibat penimbunan.

"Denda untuk mereka yang menimbun masker dan pembersih tangan akan berlaku hingga 30 April," demikian keterangan Kementerian Ekonomi dan Keuangan dalam sebuah pernyataan. 

Di Korsel, baik masker wajah maupun pembersih tangan masuk daftar produk-produk yang ditandai. Karenanya, otoritas Korsel memberlakukan langkah tegas terhadap pihak-pihak yang sengaja melakukan penimbunan produk-produk tersebut.

Baca juga : Revitalisasi Taman Sriwedari

Untuk mengawasi peraturan tersebut, Korsel menerjunkan sekitar 180 polisi dan pengawas antimonopoli. Petugas ini akan memeriksa, mengawasi, dan menindak kegiatan penimbunan yang dilakukan para penjual masker dan pembersih tangan. "Pemerintah akan melakukan hal berikut untuk mencegah manipulasi pasar, khususnya di pasar masker," ujar Menteri Keuangan Korsel, Hong Nam Ki. 

Korsel juga terus melakukan langkah mencegah penyebaran corona. Korsel telah memberikan imbauan ke warganya bepergian ke sejumlah negara terdampak virus corona, seperti Singapura, Jepang, Taiwan, Malaysia, Vietnam, dan Thailand.

Pertimbangan tersebut dibuat kantor pusat bencana yang dioperasikan Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Korsel. Namun, pertimbangan tersebut merupakan pertimbangan terpisah dari peringatan perjalanan yang diumumkan Kementerian Luar Negeri Korsel.

Baca juga : Garuda Penangkal Virus

Untuk saat ini, Kementerian Luar Negeri Korsel mempertahankan tingkat tertinggi kedua rekomendasi penarikan dari Hubei, provinsi di China yang jadi pusat dari penyebaran virus corona. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.