Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Berlaku 1 Januari 2026
Buang Sampah & Meludah Sembarangan di Kuala Lumpur Bisa Kena Denda Rp 8 Jutaan
Rabu, 31 Desember 2025 16:28 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Malaysia berupaya meningkatkan citra sebagai negara yang bersih, melalui penegakan hukum di jalan-jalan raya Ibu Kota: Kuala Lumpur. Mulai 1 Januari 2026, siapa pun yang tertangkap membuang sampah sembarangan atau meludah di tempat-tempat umum di sekitar Kuala Lumpur akan menghadapi denda majemuk hingga 2.000 ringgit Malaysia atau kurang lebih setara Rp 8,2 juta. Ditambah sanksi 12 jam pelayanan masyarakat selama enam bulan.
Aturan baru ini disampaikan Direktur Departemen Kesehatan dan Lingkungan Balai Kota Kuala Lumpur (DBKL) Dr Nor Halizam Ismail dalam acara Visit Malaysia 2026 (VM2026).
Nor Halizam memastikan, DBKL akan meningkatkan penegakan hukum melalui operasi anti-sampah dan anti-meludah reguler di seluruh Kuala Lumpur.
Operasi akan berfokus pada tempat-tempat wisata untuk menekan kebiasaan buruk warga setempat. Juga turis yang sering membuang sampah kecil seperti puntung rokok dan botol minuman di tempat umum, serta meludah di jalan setapak.
Baca juga : Muhammadiyah Siap Salurkan Ke Korban Bencana Sumatera
Nor Halizam bilang, perilaku buruk itu tidak hanya mengotori lingkungan sekitar, tetapi juga menodai citra negara Malaysia.
"Dendanya dapat mencapai hingga 2.000 ringgit Malaysia tergantung pada pelanggaran yang dilakukan. Tujuan kami bukan hanya untuk menghukum, tetapi juga untuk mendidik masyarakat agar lebih disiplin dan untuk menghormati ruang publik bersama,” kata Nor Halizam, seperti dikutip Bernama, Selasa (30/12/2025).
Menurutnya, DBKL telah menetapkan empat zona bebas sampah yang mencakup Jalan Bukit Bintang, Dataran Merdeka, Jalan Tun Perak dan area komersial Brickfields, demi memperkuat citra kota yang bersih dan teratur.
DBKL tidak akan berkompromi dengan standar kebersihan di tempat makanan dan toilet umum di sekitar Kuala Lumpur. Pemilik dan kontraktor akan dikenai sanksi, jika terbukti gagal mematuhi standar kebersihan yang ditentukan.
Baca juga : Rebranding Penting, Bos Danantara: Kalau Bisa, Kita Beyond Expectation
"Setiap waktu, kami memantau sekitar 7.450 tempat makanan untuk memastikan tidak ada kontaminasi makanan atau berkembang biaknya vektor penyakit seperti tikus, kecoa, dan sejenisnya," jelas Nor Halizam.
Selain itu, DBKL juga menganggap serius kebersihan toilet umum dan akan melakukan pemantauan dari waktu ke waktu atau setiap kali keluhan diterima.
"Langkah-langkah tersebut penting untuk memastikan kenyamanan wisatawan dan penduduk setempat yang mengunjungi Ibu Kota," imbuhnya.
Nor Halizam juga mendesak masyarakat untuk memainkan peran dalam menjaga kota tetap bersih, dengan membuang sampah pada tempatnya dan mematuhi peraturan kebersihan. Sebab, sikap dan perilaku masyarakat sejatinya mencerminkan citra negara.
Baca juga : Pembagian Kuota Haji 2026 Berubah, Menhaj Tegaskan Prinsip Keadilan
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya