Dark/Light Mode

Belajar Ilmu Keamanan Maritim Di Filipina (3)

Konflik Laut China Selatan, Nelayan Filipina Sulit Melaut

Jumat, 27 Februari 2026 07:40 WIB
Nelayan tradisional Filipina Paulo Pucmipic (kiri) dan Arnel Satam (kanan). (Foto: Dok. Kedubes Australia di Filipina)
Nelayan tradisional Filipina Paulo Pucmipic (kiri) dan Arnel Satam (kanan). (Foto: Dok. Kedubes Australia di Filipina)

 Sebelumnya 
Rekannya, Arnel Satam mengungkap, patroli China tak segan untuk menyita atau membuang hasil tangkapan, peralatan pancing, dan logistik makanan milik nelayan.

Satam dan Pumicpic sebelumnya juga telah menyampaikan kisah pahit mereka sebagai nelayan yang sulit melaut di sekitar Scarborough, dalam film dokumenter berdurasi 85 menit yang berjudul Food Delivery: Fresh from the West Philippine Sea, besutan Baby Ruth Villarama yang tayang perdana di Manila pada 27 Juli 2025. 

Kasus Arbitrase Kedua

Mantan Hakim Agung Filipina Antonio Carpio yang menjadi arsitek utama kemenangan Filipina dalam putusan Arbitrase 2016, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap hukum internasional untuk menyelesaikan sengketa Laut China Selatan, dengan berpedoman pada putusan Arbitrase.

 

Mantan Hakim Agung Filipina Antonio Carpio (tengah) dalam sesi diskusi dengan peserta SEAMVVP di Manila, Filipina, bersama Direktur La Trobe Center for Global Security Rebecca Strating dengan moderator Dr. John Bradford. (Foto: Firsty Hestyarini) 

Baca juga : Dubes RI Hotmangaraja : Kuliner Nusantara Meriahkan Bazaar Ramadan Geylang


“Saya telah mencoba meyakinkan pemerintah Filipina, untuk mengajukan kasus Arbitrase kedua mengenai landas kontinen yang diperluas. Karena secara hukum, kita tidak mungkin kalah. Negara yang memiliki ZEE, berhak atas landas kontinen yang diperluas,” kata Carpio kepada para peserta SEAMVVP. 

Terkait hal tersebut, Carpio mengaku sudah mendapat dukungan dari Vietnam dan Malaysia, yang juga merupakan aktor utama dalam sengketa Laut China Selatan.

“Mereka bahkan bertanya, mengapa Filipina tidak mengajukan Arbitrase? Kami tidak keberatan, jika Filipina menggugat kami,” begitu kata Carpio.

Carpio menerangkan, dalam Arbitrase mengenai landas kontinen yang diperluas, wilayah yang tumpang tindih akan dibagi secara adil antara Malaysia, Filipina, dan Vietnam. China tidak termasuk, karena jaraknya lebih dari 150 mil laut. Untuk dapat mengklaim landas kontinen diperluas, suatu negara harus berada dalam jarak maksimal 350 mil laut.

Baca juga : Nenek 98 Tahun Aktif Tanding Billiar

“Kita harus membangun di atas putusan Arbitrase sebelumnya dan terus memperkuatnya. Setiap kali kita menegakkan putusan tersebut, dunia akan mendukung kita. Dunia akan berdiri di belakang putusan Arbitrase,” tegas Carpio dengan penuh keyakinan.

“Kita juga harus memiliki pandangan jangka panjang. Jika China memandang isu ini untuk rentang 100-200 tahun, kita harus berpikir untuk 300-500 tahun ke depan,” imbuhnya.

Carpio meyakini, faktor alam juga akan berpihak pada Filipina. Berdasarkan proyeksi, kenaikan permukaan air laut pada akhir abad ini, dapat mencapai sekitar 1-2 meter. Kenaikan tersebut akan menenggelamkan sebagian besar pulau kecil. Bahkan, dapat mempengaruhi pulau-pulau buatan.

Karena itu, menurutnya, Filipina harus bertahan dan membangun di atas capaian yang sudah diraih. Filipina harus menggunakan supremasi hukum.

Baca juga : BRI Cetak Laba Rp 57,132 Triliun, Komitmen Dukung Asta Cita Pemerintah Dan Fokus Perkuat Ekonomi Rakyat

“Itulah kuncinya. Dengan mendapatkan putusan Arbitrase, dunia akan mendukung Filipina,” tandasnya. (Bersambung)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.