Dark/Light Mode

Seleksi Calon Ketua DPC, PKB Sumut Buka Ruang Bagi Calon Eksternal

Jumat, 27 Februari 2026 06:45 WIB
Sekretaris DPW PKB Sumut, Zeira Salim Ritonga. (Foto: Instagram/zeirasalimritonga)
Sekretaris DPW PKB Sumut, Zeira Salim Ritonga. (Foto: Instagram/zeirasalimritonga)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) secara serentak se-Provinsi Sumut. Agenda di tingkat kabupaten dan kota itu difokuskan pada penataan struktur, sekaligus pemilihan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB periode 2026–2031.

Sekretaris DPW PKB Sumut, Zeira Salim Ritonga mengatakan, Muscab serentak merupakan momentum untuk memperkuat konsolidasi partai hingga tingkat akar rumput. Selain membangun dan memperkuat soliditas struktur, upaya itu bertujuan mengoptimalkan mesin politik PKB di seluruh daerah di Sumut. 

“Di Provinsi Sumut, ada 33 cabang yang akan berpartisipasi dalam Muscab serentak,” ujarnya di Medan, Sumut, Kamis (26/2/2026). 

Baca juga : Hilirisasi Bawang Merah Moncer, Titiek Soeharto Kasih Jempol Ke Pemerintah

Zeira menyatakan, pihaknya telah melakukan tahapan seleksi terhadap calon Ketua DPC PKB se-Provinsi Sumut. Menurutnya, tahapan tersebut akan berlangsung hingga 8 Maret 2026 nanti. 

Sebagai partai terbuka, sambung Zeira, DPW PKB Sumut membuka kesempatan bagi tokoh internal maupun eksternal, yang ingin bergabung dan memimpin cabang PKB di wilayah masing-masing. 

“Siapa pun yang memiliki semangat untuk mengembangkan PKB dipersilakan mendaftar. Kami tidak membatasi latar belakang. Yang penting, punya komitmen untuk berjuang bersama PKB,” cetusnya. 

Baca juga : Nasabah Diimbau Waspada, Penipu Siber Gencar Cari Mangsa Selama Ramadan

Setelah masa pendaftaran berakhir, lanjut Zeira, DPW akan menetapkan calon Ketua DPC. Tahap berikutnya, pelaksanaan Muscab di seluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Sumut, untuk memvalidasi kandidat melalui forum resmi partai. 

“Proses seleksi akan dilakukan oleh Tim 5 yang dibentuk DPW di bawah mandat Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Tim ini diketuai oleh Muniruddin Ritonga sebagai koordinator, didampingi sejumlah anggota yang bertugas menilai kapasitas dan potensi kepemimpinan para pelamar,” jelasnya. 

Dalam forum Muscab, tambah Zeira, pemilik hak suara adalah Dewan Pimpinan Anak Cabang (PAC), atau pengurus di tingkat kecamatan. Forum dinyatakan sah apabila dihadiri minimal dua pertiga PAC dalam penetapan calon Ketua DPC. 

Baca juga : Yuk, Jaga Dan Rawat Maroedja Sport Park

Setelah ditunjuk melalui Muscab, lanjut dia, kandidat akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (UKK). Tahap pertama dilakukan oleh DPW dan bersifat opsional, sedangkan tahap kedua wajib dilaksanakan oleh DPP. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.