Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Di Jerman, Kumpul-kumpul 2 Orang Aja Sudah Nggak Boleh
Dokternya Positif Corona, Kanselir Jerman Angela Merkel Langsung Dikarantina
Senin, 23 Maret 2020 04:52 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kanselir Jerman Angela Merkel (65) langsung menjalani karantina, setelah berinteraksi dengan dokter yang memberinya vaksin pneumococcus (penyakit pneumonia yang diakibatkan bakteri, Red), Minggu (22/3). Belakangan, dokter itu diketahui positif Covid-19.
¹"Jumat (20/3) kemarin, Merkel telah mendapat vaksinasi untuk mencegah penyakit paru-paru," ujar Juru Bicara Steffen Seibert, seperti dikutip The Independent, Minggu (22/3).
"Dalam beberapa hari ke depan, Merkel akan menjalani sejumlah tes reguler untuk lebih memastikan hasil tersebut, dan melanjutkan kerja dari rumah," imbuhnya.
Baca juga : Jalankan Lockdown, Malaysia Pakai Tentara
Larangan Berkumpul Diperketat
Seperti dilansir Sky News pada Minggu (22/3), dalam konferensi persnya, Merkel mengumumkan larangan berkumpul terhadap dua orang atau lebih. Setidaknya, hingga dua pekan ke depan.
Dia juga meminta restoran hanya meladeni layanan antar, serta mengimbau salon kecantikan, panti pijat, dan industri tato agar ditutup sementara.
Merkel juga mengucapkan terima kasih, karena mayoritas warga Jerman telah mematuhi aturan social distancing atau menjaga jarak. Minimal 1,5 meter dengan individu lainnya, di mana pun berada.
"Terima kasih. Saya tahu, hal itu butuh pengorbanan. Baik secara pribadi ataupun ekonomi," ujar Merkel.
"Saya bergerak cepat, supaya makin banyak orang yang mematuhi aturan. Inilah cara kami melindungi para lansia, dan mereka yang sakit dari virus paling berbahaya. Inilah cara kami menyelamatkan nyawa. Tujuan besarnya, memenangkan perang terhadap Covid-19," tutupnya. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya