Dark/Light Mode

Fatal Jika Tak Terdeteksi Dini

Bos WHO Minta Indonesia Segera Tetapkan Status Darurat Nasional Wabah Corona

Jumat, 13 Maret 2020 22:21 WIB
Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus (Foto: Net)
Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus (Foto: Net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus meminta Presiden Jokowi, untuk segera menetapkan status darurat nasional virus Corona atau Covid-19, terkait kian maraknya wabah tersebut di Indonesia.

Hal itu disampaikan Tedros, melalui surat bertanggal 10 Maret 2020.

Di awal surat, Tedros menyatakan, setiap negara harus melakukan upaya yang dapat meminimalkan risiko penularan, dan menekan laju penyebaran virus Covid-19.

Namun sayangnya, di beberapa negara, banyak kasus Covid-19 yang tidak terdeteksi sejak dini. Alhasil, terjadi lonjakan kasus infeksi dan tingginya angka kematian akibat virus tersebut.

"Untuk mengakhiri situasi ini, WHO mendesak negara-negara agar segera fokus mendeteksi kasus, dan meningkatkan kapasitas uji laboratorium. Terutama, di negara yang banyak penduduknya, dan memiliki sistem kesehatan yang tak sama di setiap wilayah," ujar Tedros.

Baca juga : 9 Juta Anak Kerdil, Kemendagri Minta Pemda Perhatikan Masalah Stunting

Ia mengingatkan, informasi awal kasus merupakan hal yang sangat penting dalam memahami bagaimana virus Covid-19 dapat menyebar.

Selain itu, juga bisa menjadi petunjuk untuk mengatasi wabah. Antara lain, dengan mempelajari klasternya.

Di suatu negara atau wilayah yang belum terdeteksi adanya transmisi lokal, WHO mendesak pemerintah setempat untuk melakukan tujuh hal.

Pertama, meningkatkan mekanisme respon darurat, antara lain melalui penetapan status darurat nasional.

Kedua, mengedukasi dan berkomunikasi aktif kepada masyarakat dengan risiko yang terukur.

Baca juga : Bagi-bagi Masker, KNPI Minta Pemerintah Gencarkan Sosialisasi Bahaya Corona

Ketiga, mengintensifkan penemuan kasus, contract tracing atau penelusuran kontak, melakukan pengawasan, serta menerapkan kebijakan karantina atau isolasi.

Keempat, memperluas jangkauan pengawasan dengan menggunakan sistem monitoring penyakit saluran pernapasan yang ada, dan pengawasan berbasis rumah sakit.

Kelima, melakukan tes kepada suspect sesuai standar WHO, yang antara lain meliputi tes terhadap mereka yang terkait dengan pasien terjangkit, dan pengujian terhadap pasien yang teridentifikasi melalui monitoring penyakit saluran pernapasan.

Keenam, meningkatkan uji kapasitas laboratorium, yang memudahkan tim untuk mengidentifikasi klaster penularan. Sehingga, langkah-langkah penting bisa segera dilakukan. Yang diuji di sini, bukan hanya mereka yang terkait dengan pasien terjangkit. Tetapi juga pasien yang mengalami penyakit dengan gejala seperti flu, dan penyakit pernapasan yang parah.

Ketujuh, mempromosikan standar-standar kesehatan masyarakat seperti menjaga kebersihan tangan, etika batuk atau bersin, dan menerapkan social distancing atau membatasi interaksi sosial dalam kehidupan sehari-hari.

Baca juga : Makin Menggila, WHO Naikkan Status Darurat Wabah Corona ke Level Tertinggi

Tedros mengatakan, pihaknya akan sangat mengapresiasi, bila Indonesia dapat memberikan data penting dalam penanganan wabah Covid-19 seperti metode uji yang digunakan, serta identifikasi dan penelusuran kontak.

"Ini berguna agar kami bisa menilai risiko komprehenaif secara global, serta mengkolaborasikan dan mengkoordinasikan seluruh kementerian kesehatan dan otoritas terkait di negara terdampak secara efektif," pungkas Tedros. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.