Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sebelumnya
Skema kedua adalah mabit murur. Dalam pola ini, jemaah tiba di Muzdalifah hingga melewati tengah malam, tetapi tidak turun dari bus. Bus hanya berhenti sejenak sebelum kembali melanjutkan perjalanan menuju Mina.
Skema ketiga, adalah murur rukhsah atau dispensasi. Skema ini diperuntukkan bagi jemaah yang memiliki uzur, seperti lansia, jamaah risiko tinggi, difabel, obesitas, serta pendamping mereka.
Dalam skema tersebut, jamaah hanya melintas di Muzdalifah tanpa turun dari kendaraan dan tanpa harus menunggu lewat tengah malam. "Karena ada uzur, jamaah tidak perlu membayar dam,” kata Cholil.
Baca juga : Kemenhaj Siapkan Konsumsi Siap Santap Armuzna
Selain skema murur, Kemenhaj RI juga menyiapkan mekanisme tanazul bagi jemaah saat mabit di Mina. Dahnil menjelaskan, tanazul merupakan skema jemaah yang tidak menginap di tenda Mina dan memilih bermalam di hotel.
Untuk kebutuhan itu, Pemerintah Indonesia sempat mengajukan kuota tanazul bagi 80 ribu jemaah kepada otoritas Arab Saudi. Namun, jumlah yang disetujui hanya sekitar 20 ribu jamaah.
Menurut Dahnil, penentuan jemaah yang mengikuti skema tanazul akan dilakukan oleh PPIH Arab Saudi. Karena itu, jemaah diminta tidak melakukan tanazul secara mandiri tanpa koordinasi resmi.
Baca juga : Purbaya: Pemerintah Siapkan Anggaran Besar Untuk Perkuat Pertahanan
Dia mengingatkan, jemaah yang memilih tanazul mandiri wajib melapor kepada Kemenhaj RI dan menandatangani surat pernyataan. Sebab, jemaah yang menjalani tanazul mandiri tidak akan memperoleh layanan konsumsi dari petugas haji.
“Distribusi konsumsi dilakukan syarikah langsung ke Mina. Saat puncak haji, lalu lintas sangat ketat sehingga distribusi ke hotel tidak memungkinkan,” ujar Dahnil.
Selain aspek konsumsi, faktor keamanan juga menjadi perhatian Pemerintah. Menurutnya, pengamanan utama saat fase Armuzna dipusatkan di kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Baca juga : Skema Murur Disiapkan Demi Keselamatan Jemaah Haji
Karena itu, jamaah yang memilih tinggal di hotel harus memperhatikan aspek keselamatan serta pengaturan mobilitas menuju Mina, khususnya saat hendak melaksanakan lontar jumrah.
Dahnil menambahkan, Pemerintah Arab Saudi juga mengingatkan pentingnya pengaturan arus jamaah agar tidak terjadi penumpukan yang berpotensi membahayakan keselamatan jamaah.
“Atas dasar itu, tanazul sebaiknya dilakukan melalui mekanisme resmi agar seluruh pergerakan jamaah tetap terpantau dan aman,” katanya. (*)
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya