Dark/Light Mode

Beri Minum Soda Kepada Balitanya, Ayah Dipenjara

Jumat, 26 Oktober 2018 21:15 WIB
SLOOPDENTAL.COM
SLOOPDENTAL.COM

RM.id  Rakyat Merdeka - Ayah dari dua anak balita di Prancis, dijatuhi hukuman penjara karena dinilai telah melakukan kekerasan terhadap anak-anaknya dengan tidak memberi mereka makanan yang layak.

Baca juga : Najib Dan Kroninya Dituding Tilep Duit Negara Rp 24 Triliun

Dilansir dari AFP, pria yang tak diungkapkan identitasnya itu, dijatuhi hukuman penjara selama tiga bulan. Pria tersebut memberi kedua anak laki-lakinya yang masih berusia tiga dan empat tahun, coca-cola dan biskuit untuk makanan sehari-hari.

Baca juga : Dubes Australia Gelar Dinner Untuk Pemenang Elizabeth O’Neill Journalism Award 2017

“Sang ayah diketahui tidak bisa membaca, menulis atau berhitung. Dia tidak menyadari keseriusan situasi yang dihadapinya, dan menghabiskan semua uangnya untuk membeli minuman beralkohol,” kata Carole Papon, perwakilan dari Asosiasi French Victim 87.

Baca juga : Nobar Duo Minions Juarai Denmark Open

Lantaran hanya mengkonsumsi Coca-Cola, putra tertua pelaku kehilangan tujuh giginya yang membusuk karena gula. Sedangkan anak kedua pelaku belum bisa berbicara. Keduanya sekarang dalam perawatan dan akan diperkenalkan pada daging dan sayuran.[MEL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.