Dark/Light Mode

Peringatan Para Ahli di GFN 20: Hati-hati Atur Regulasi Nikotin Alternatif

Minggu, 21 Juni 2020 22:18 WIB
Vape (Foto: Istimewa)
Vape (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Produk nikotin alternatif yang beredar selama beberapa tahun terakhir merupakan sebuah inovasi baru. Tapi, produk itu belum memiliki rujukan standar yang berlaku global. Diperlukan kehati-hatian lebih dan riset ilmiah secara menyeluruh dalam menyusun kebijakannya.

"Pendekatan harm reduction pada tembakau harus terintegrasi dengan kebijakan pengendalian tembakau secara nasional," ujar Profesor Sree Sucharitha dari Department of Community Medicine Tagore Medical College Hospital, India, dalam rilis yang diterima, Minggu (21/6). 

Baca juga : Politisi PKB Minta Pengamat Politik Hati-hati Ngomongin Corona

Sucharitha adalah salah satu dari 30 ahli yang menghadiri konferensi Global Forum on Nicotine (GFN) ketujuh pada 11-12 Juni 2020. Fokus bahasan pada tahun ini adalah pengkajian terhadap manfaat produk nikotin alternatif sebagai strategi mengurangi bahaya yang ditimbulkan oleh kebiasaan merokok, atau kerap dikenal sebagai harm reduction. 

Sucharita menambahkan, jika dilakukan, produk nikotin alternatif dapat menjadi solusi untuk menurunkan prevalensi merokok di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah. Para ahli menilai, strategi harm reduction melalui produk nikotin alternatif adalah solusi efektif untuk mengendalikan konsumsi tembakau. Selama ini, pengendalian tembakau internasional hanya berfokus pada pelarangan penggunaan. Padahal, pendekatan harm reduction sudah terbukti berhasil diterapkan untuk berbagai masalah kesehatan masyarakat lainnya sejak 1980-an.

Baca juga : Apresiasi Perppu Covid-19, HNW Ingatkan Hati-hati Alokasikan Anggaran

"Pengurangan bahaya tembakau adalah metode peningkatan kualitas kesehatan masyarakat yang baik. Sayangnya, pandangan-pandangan sempit beberapa yayasan filantropi terhadap upaya pengendalian tembakau menjadi faktor penghambat pengadopsian konsep harm reduction tersebut. Para pemerhati kesehatan masyarakat di seluruh dunia harus lebih punya ambisi mengenai kontribusi apa yang dapat dilakukan," tutur Direktur GFN sekaligus profesor emeritus di Imperial College London, Profesor Gerry Stimson.

Para ilmuwan dan ahli kesehatan masyarakat dan ilmuwan turut menyoroti keterbatasan pilihan yang dimiliki sekitar 1,1 miliar perokok di dunia guna beranjak dari kebiasaan merokok. Pemerintah seharusnya menjamin akses terhadap produk-produk nikotin alternatif yang telah diregulasikan, seperti vape (rokok elektrik) dan produk tembakau yang dipanaskan.

Baca juga : Terima Kadin, Bamsoet Harap Omnibus Law Bisa Jamin Regulasi yang Jelas

Profesor David Sweanor dari Pusat Hukum Kesehatan, Kebijakan dan Etika di University of Ottawa mengatakan, konsumen di banyak negara, termasuk Swedia, Norwegia, Islandia, dan Jepang, telah menunjukkan bahwa mereka bisa berpindah ke produk nikotin alternatif jika mereka mendapatkan pilihan. “Kita punya kesempatan untuk mengubah arah jalan kebijakan kesehatan masyarakat dan menjadikan kebiasaan merokok sebagai kenangan masa lalu," tuturnya. 

Bagaimana di Indonesia? Saat ini, Kementerian Perindustrian tengah menginisiasi pembahasan SNI rokok elektrik. Namun, yang diprioritaskan adalah produk tembakau yang dipanaskan (HTP) dan bukan vape. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.