Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kemenag Keluarkan Protokol Kesehatan Untuk Pesantren
Sabtu, 20 Juni 2020 13:14 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian agama (Kemenag) mengeluarkan protokol kesehatan untuk pesantren dan pendidikan keagamaan. di saat pandemi.
Dalam protokol itu diatur sejumlah ketentuan yang harus dilaksanakan. antara lain, penyelenggara pendidikan harus membersihkan ruangan dan lingkungan secara berkala dengan disinfektan, khususnya gagang pintu, saklar lampu, komputer, papan tik, meja, lantai dan karpet masjid, atau rumah ibadah.
Selain itu, harus menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun (CTPS). “Sarana cuci tangan dengan air mengalir harus ada di toilet, setiap kelas, ruang pengajar, pintu gerbang, setiap kamar atau asrama, ruang makan dan tempat lain yang sering di akses,” ungkap Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi di Jakarta, kemarin.
Baca juga : Industri Farmasi Dan Alat Kesehatan Masuk Program Makin Indonesia 4.0
Bila tidak terdapat air untuk CTPS, lanjut Fachrul, pihak penyelenggara pendidikan dapat menyediakan pembersih tangan atau hand sanitizer.
Ketentuan lain dalam protokol kesehatan itu dibeberkan Menag, penyelenggara pendidikan harus menyediakan media sosialisasi tentang bagaimana cara mencuci tangan dengan benar, cara mencegah penularan Covid-19 dan etika batuk maupun bersin.
Selain itu, Kemenag menganjurkan melakukan aktivitas fisik, seperti senam setiap pagi, olahraga, dan kerja bakti secara berkala dengan tetap menjaga jarak. Dan, wajib secara rutin mengecek suhu siswasiswi dan santri. mereka yang suhu tubuhnya lebih dari 37,4 derajat Celsius, tidak diizinkan masuk kelas dan asrama.
Baca juga : Penumpang Pilih Mana, Masker Atau Senyum...
Seperti diketahui, pendidikan keagamaan terdapat dua jenis yakni yang diselenggarakan dengan berasrama seperti pesantren. Dan, tidak beras rama.
Untuk yang tidak berasrama antara lain Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan Lembaga Pendidikan Al Qur’an (LPQ), SD Teologi Kristen (SDTK), SMP Teologi Kristen (SMPTK), Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK), dan Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen (PTKK), Sekolah Menengah Atas Katolik (SMAK) dan Perguruan Tinggi Katolik (PTK).
Pendidikan Keagamaan Hindu, Lembaga Sekolah Minggu Buddha, Lembaga Dhammaseka, Lembaga Pabajja, serta Sekolah Tinggi Agama Khonghucu dan Sekolah Minggu Konghucu di Klenteng. [QAR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya