Dark/Light Mode

Keadaan Darurat Diumumkan

Covid-19 Akhirnya Tembus Ke Korut

Senin, 27 Juli 2020 07:31 WIB
Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un. (Foto: Reuters)
Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un. (Foto: Reuters)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wabah Covid-19 akhirnya menembus Korut. Pemimpin Korut Kim Jong-un, mengumumkan keadaan darurat di sebuah kota di dekat perbatasan dengan Korea Selatan (Korsel). Terjadi setelah seorang warga Korut kembali dari Korsel dengan membawa infeksi virus ini.

Pengumuman itu merupakan kasus Covid-19 pertama yang diakui secara resmi oleh otoritas Korut. Sebelum mengumumkan keadaan darurat, Jong-un disebut melakukan pertemuan dengan beberapa pejabat politbiro.

Baca juga : Ini Harapan Kadin Buat Komite Penanganan Covid-19 Dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Warga yang terinfeksi Covid-19 itu, disebut membelot ke Korsel tiga tahun lalu. Lalu kembali masuk ke Korut melalui kota perbatasan, Kaesong.

Menurut Kantor Berita KCNA, warga tersebut memasuki wilayah Korut pada 19 Juli lalu secara ilegal, dan bergejala Covid-19. “Ini adalah situasi krisis dimana virus diduga telah masuk ke Korut,” tulis KCNA, dikutip Reuters.

Baca juga : Kasus Corona Di India Tembus 1 Juta

Tak disebutkan apakah orang tersebut sudah dites Covid-19. Namun, dari gejala yang ditunjukkan, membuat pejabat memutuskan untuk melakukan karantina terhadap orang tersebut. Pihak berwenang saat ini sedang melakukan tracing terhadap riwayat kontak.

Choo Jae-woo, profesor di Universitas Kyung Hee, Korsel, mengatakan, pengumuman tersebut sangat penting. Bukan hanya karena kasus itu merupakan pengumuman pertama, tapi juga agar Korut mengumumkan permintaan bantuan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.