Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bebas dari Penjara, Lakukan Serangan

Taliban Bunuh 28 Polisi Afghanistan

Kamis, 24 September 2020 10:25 WIB
Pasukan Nasional Afghanistan. [Foto ilustrasi: Mustafa Andalib / Reuters]
Pasukan Nasional Afghanistan. [Foto ilustrasi: Mustafa Andalib / Reuters]

RM.id  Rakyat Merdeka - Taliban melancarkan gelombang serangan terhadap pos pemeriksaan keamanan di Afghanistan selatan, Rabu (23/9/2020) waktu setempat. Akibatnya, 28 polisi Afghanistan tewas.

Demikian diungkap Juru Bicara Gubernur Uruzgan, Zelgai Ebadi. Aksi ini, ujarnya, seperti dikutip kantor berita Al Jazeera, dilakukan sejumlah milisi Taliban yang baru saja dibebaskan pemerintah, sebagai bagian kesepakatan damai Taliban dengan pemerintah Afganistan.

Baca juga : 5.000 Tahanan Taliban Dibebaskan, Sebagian Kembali Perangi Afghanistan

Sementara Juru Bicara Taliban, Qari Mohammad Yousuf Ahmadi mengakui, pihaknya bertanggung jawab atas serangan tersebut. Serangan itu, jelasnya, dilakukan kelompoknya karena polisi di daerah tersebut menolak menyerah.

Sayangnya, kekerasan ini terjadi, tak lama setelah para pemimpin Taliban melakukan perundingan damai dengan pemerintah Afghanistan di Qatar awal bulan ini. Sebenarnya, perundingan ini dilakukan untuk mengakhiri pertempuran dan menyusun rencana pembangunan masyarakat pasca perang.

Baca juga : Candidate Center : Lanjutkan Pilkada Dengan Protokol Kesehatan

Sebelumnya, pada Minggu (20/9/2020) malam, 14 polisi dan tentara Afghanistan juga dilaporkan tewas. [DAY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.