Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Bebas dari Penjara, Lakukan Serangan
Taliban Bunuh 28 Polisi Afghanistan
Kamis, 24 September 2020 10:25 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Taliban melancarkan gelombang serangan terhadap pos pemeriksaan keamanan di Afghanistan selatan, Rabu (23/9/2020) waktu setempat. Akibatnya, 28 polisi Afghanistan tewas.
Demikian diungkap Juru Bicara Gubernur Uruzgan, Zelgai Ebadi. Aksi ini, ujarnya, seperti dikutip kantor berita Al Jazeera, dilakukan sejumlah milisi Taliban yang baru saja dibebaskan pemerintah, sebagai bagian kesepakatan damai Taliban dengan pemerintah Afganistan.
Baca juga : 5.000 Tahanan Taliban Dibebaskan, Sebagian Kembali Perangi Afghanistan
Sementara Juru Bicara Taliban, Qari Mohammad Yousuf Ahmadi mengakui, pihaknya bertanggung jawab atas serangan tersebut. Serangan itu, jelasnya, dilakukan kelompoknya karena polisi di daerah tersebut menolak menyerah.
Sayangnya, kekerasan ini terjadi, tak lama setelah para pemimpin Taliban melakukan perundingan damai dengan pemerintah Afghanistan di Qatar awal bulan ini. Sebenarnya, perundingan ini dilakukan untuk mengakhiri pertempuran dan menyusun rencana pembangunan masyarakat pasca perang.
Baca juga : Candidate Center : Lanjutkan Pilkada Dengan Protokol Kesehatan
Sebelumnya, pada Minggu (20/9/2020) malam, 14 polisi dan tentara Afghanistan juga dilaporkan tewas. [DAY]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya