Dark/Light Mode

Umrah Masih Tunggu Penerbangan dan Protokol Kesehatan

Jumat, 4 September 2020 17:31 WIB
Pertemuan antara tim Konjen RI, Eko Hartono dengan Deputi Umrah Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, Abdul Aziz Wazzan di Jeddah, Kamis (3/9/2020). [Foto: Kemenag]
Pertemuan antara tim Konjen RI, Eko Hartono dengan Deputi Umrah Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, Abdul Aziz Wazzan di Jeddah, Kamis (3/9/2020). [Foto: Kemenag]

RM.id  Rakyat Merdeka - Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali mengatakan, pembukaan kembali penyelenggaraan ibadah umrah masih menunggu dibukanya penerbangan dan ketentuan protokol kesehatan.

Hal ini ditegaskan Endang yang ikut mendampingi Konjen RI, Eko Hartono bertemu Deputi Umrah Kementerian Haji dan Umrah, Abdul Aziz Wazzan di Jeddah. Pertemuan ini berlangsung pada Kamis, 3 September 2020. Turut hadir di pertemuan tersebut, Koordinator Fungsi Konsuler KJRI Jeddah.

Baca juga : Tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan , Jokowi Terbitkan Inpres

"Pembukaan kembali penyelenggaraan ibadah umrah diharapkan dapat terwujud dalam waktu dekat," ujar Endang Jumali, Jumat (4/9/2020).

Namun menurutnya, ada persyaratan yang harus terpenuhi sebelum dibukanya musim umrah. Pertama, penerbangan internasional di Arab Saudi sudah dibuka kembali. Kedua, ketentuan protokol kesehatan bagi jemaah umrah di masa pandemi Covid-19 telah ditetapkan oleh Kemenkes Saudi.

Baca juga : Kiai Ma`ruf Serukan Penerapan Protokol Kesehatan Dimasifkan

"Ketentuan protokol kesehatan bagi jemaah umrah masih dibahas dan dikoordinasikan dengan pihak dan instansi terkait, termasuk Otoritas Penerbangan Sipil (GACA) sebagai pihak yang mengeluarkan regulasi penerbangan. "Pemerintah Arab Saudi juga akan mengkaji regulasi penerbangan di Indonesia, sebagai bahan penentuan kebijakan dibukanya kembali penyelenggaraan ibadah umrah," jelas Endang.

Jika sudah dibuka, lanjutnya, penyelenggaraan umrah akan diperuntukkan bagi semua muslim, termasuk warga Arab Saudi dan ekspatriat yang berada di Arab Saudi. Namun sampai saat ini, tidak ada rencana kebijakan melakukan pembatasan kuota jemaah umrah.

Baca juga : Denda Pelanggar Protokol Kesehatan Capai Rp 4 Miliar

"Terkait kebijakan batasan usia bagi jemaah umrah, masih menunggu ketentuan protokol kesehatan dari Kemenkes," tandas Endang.

Ditambahkan Endang, rapat juga membahas sejumlah teknis penyelenggaraan umrah. Misalnya, proses visa dilakukan sama seperti tahun lalu. Dibahas juga tentang pengembangan sistem teknologi informasi dan data yang terintegrasi antara Kedeputian Umrah serta masalah asuransi kesehatan. [ASI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.