Dark/Light Mode

Trump Positif Covid, Mungkinkah Sejarah Ronald Reagen dan George Bush Terulang?

Jumat, 2 Oktober 2020 18:21 WIB
Presiden AS Donald Trump dan Ibu Negara Melania Trump (Foto: Getty Images)
Presiden AS Donald Trump dan Ibu Negara Melania Trump (Foto: Getty Images)

 Sebelumnya 
29 Juni 2002

Presiden George Herbert Walker Bush  yang pernah menjalani peran pengganti Presiden, menjalankan amanat Bagian 3 sebelum menjalani operasi kolonoskopi pada 29 Juni 2002. Untuk sementara waktu, Bush mengalihkan kekuasaannya kepada Wakil Presiden Dick Cheney, yang kemudian menjabat Presiden selama 2 jam lebih. Dari pukul 7.09 pagi sampai 9.24 pagi.

Baca juga : Trump Positif Corona, IHSG Langsung Merah

21 Juli 2007

Bush kembali menggunakan Bagian 3, sebelum menjalani operasi kolonoskopi. Cheney pun menjabat Presiden selama 3 jam lebih. Dari pukul 7.16 sampai 9.21 pagi.

Baca juga : Positif Covid-19, Trump Tetap Tinggal dan Kerja di Gedung Putih

Itu tadi, aturan dalam Bagian 3 Amandemen ke-25 yang dapat diterapkan, bila Presiden AS menghadapi situasi tak memungkinkan dalam menjalankan tugasnya.

Selain Bagian 3, Bagian 4 Amandemen ke-25 juga dapat diterapkan dalam konteks Presiden tak memiliki kapasitas dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Ketentuan Bagian 4 menyebut, Wakil Presiden dan mayoritas anggota kabinet atau lembaga lain yang menurut Undang-undang dapat diberikan oleh Kongres, dapat menyatakan bahwa Presiden tidak memiliki kapasitas untuk menjalankan kewenangannya.

Baca juga : Bawa Penumpang Positif, Citilink Dilarang Terbang ke Pontianak

Dalam hal ini, Wakil Presiden dapat mengambil alih tugas Presiden. Presiden dapat kembali menjabat, setelah ia betul-betul siap menjalankan tugasnya. Tak ada kondisi yang diragukan. Kecuali, jika kabinet atau lembaga lain menyatakan hal sebaliknya. Dalam hal ini, Kongres harus bermufakat dalam waktu 48 jam untuk ketok palu. Jika dua pertiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Senat tetap bersikukuh bahwa Presiden tak dapat menjalankan tugas dan kewajibannya, maka Wakil Presiden tetap menjabat sebagai Presiden hingga Pilpres berikutnya. [HES]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.