Dark/Light Mode

PM Pakistan Minta Facebook Larang Konten Islamophobia

Senin, 26 Oktober 2020 11:10 WIB
Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan. [Foto: Reuters]
Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan. [Foto: Reuters]

RM.id  Rakyat Merdeka - Perdana Menteri Pakistan Imran Khan menyurati pendiri Facebook, Mark Zuckerberg untuk membatasi konten bernada Islamophobia di portal media sosialnya.

Permintaan ini dilempar Khan, melihat makin banyaknya postingan yang mengarahkan pembaca ke arah radikalisasi, terutama kepada pembaca Muslim. Dalam surat yang dibagikan pemerintah Pakistan di Twitter, PM Khan mengatakan, Islamophobia yang berkembang mendorong ekstremisme dan kekerasan di seluruh dunia. Terutama melalui platform media sosial seperti Facebook.

Baca juga : Wapres: Vaksinasi Sesuai Ajaran Islam

“Saya meminta anda menerapkan larangan serupa terhadap Islamophobia dan kebencian terhadap Islam di Facebook seperti yang sudah anda lakukan untuk Holocaust,” tulis Khan dikutip kantor berita Reuters, Senin (26/10).

Sejauh ini belum ada tanggapan langsung dari pihak Facebook atas permintaan Khan. "Seseorang tidak bisa asal mengirimkan pesan kebencian mengenai satu hal, sementara pesan kebencian lain masih bisa diterima," lanjut Khan dalam suratnya.

Baca juga : Jokowi Minta Sektor Pertanian Terus Dijaga

"Cerminan prasangka dan bias akan mendorong radikalisasi lebih lanjut," tandasnya.

Dalam suratnya ini, Khan merujuk pada situasi di Prancis, di mana, Islam dikaitkan dengan terorisme. Pada Minggu (25/10), Khan sudah menyebut bahwa Presiden Prancis Emmanuel Macron telah menyerang Islam dengan mendorong penayangan kartun yang menggambarkan Nabi Muhammad.

Baca juga : Puan Minta Pemerintah Turunkan Harga Tes Swab

Komentar Khan muncul setelah Macron memberikan penghormatan kepada seorang guru sejarah Prancis yang dipenggal oleh seorang radikal Islam yang ingin membalas penggunaan kartun yang menggambarkan Nabi Muhammad di kelas bidang studi kebebasan berekspresi. [DAY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.