Dark/Light Mode

Pengen Dipenjara Demi Bisa Nonton TV Gratis

Senin, 23 November 2020 12:12 WIB
[Foto ilustrasi: Thom Bridge / helenair.com]
[Foto ilustrasi: Thom Bridge / helenair.com]

RM.id  Rakyat Merdeka - Pencuri di Prancis ini ternyata sengaja meninggalkan jejak di seluruh tempat kejadian perkara (TKP). Tujuannya, supaya dia akhirnya dipenjara.

Dia ingin dipenjara, supaya dapat menonton saluran televisi favoritnya dengan gratis. Dilansir Heart Radio Sabtu (21/11) lalu, si pencuri itu ingin menonton saluran televisi Canal +. Untuk menikmati siarannya, pelanggan harus membayar sekitar 10 Euro atau sekitar Rp 160 ribu.

Baca juga : Klasemen Sementara Seri A : Ibra Top Skor, AC Milan Teratas

Karena ogah bayar, si pencuri ingin masuk penjara. Demi keinginannya itu, pria berumur 25 tahun yang tak disebutkan namanya ini, merampok di Colomiers, pinggiran Kota Toulouse dengan modus operandi yang membuat penyelidik menggaruk­garuk kepala. Dia meninggalkan jejak liur di TKP, seolah dia ingin DNA­nya diidentifikasi.

Di Pengadilan Kriminal, si pencuri menyatakan dia ingin kembali ke penjara agar dapat menonton Canal +.

Baca juga : Jill Biden, Calon Ibu Negara Dosen Bahasa Inggris

“Orang­orang yang mengatakan , mereka lebih memilih penjara daripada jalanan adalah hal yang cukup umum,” ujar Delphine Reynaud-Aymard, pengacara terdakwa. “Tetapi ini mungkin pertama kalinya saya membela klien yang ingin masuk penjara untuk menonton program orang dewasa,” katanya lagi. [PYB]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.