Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Duh, Kakek Gondol Tiang Lampu Jalanan

Selasa, 24 November 2020 18:38 WIB
Tiang lampu yang digondol Douglas Allen Hatley di atas mobilnya. [Foto: Florida Highway Patrol/powernationtv.com]
Tiang lampu yang digondol Douglas Allen Hatley di atas mobilnya. [Foto: Florida Highway Patrol/powernationtv.com]

RM.id  Rakyat Merdeka - Pria asal Florida, Amerika Serikat (AS) nekat membawa tiang lampu di atas mobilnya. Dia akhirnya ditangkap polisi dengan tuduhan pencurian.

Pria bernama Douglas Allen Hatley (71) tersebut diminta menepi oleh polisi di jalan raya karena kedapatan membawa tiang lampu jalanan yang diikat di atap mobilnya. Insiden itu terjadi pada 16 November lalu.

Baca juga : Depinas Soksi Wongso Bangun Laboratorium Bangsa

Awalnya, polisi menerima laporan dari pengemudi lain, bahwa sebuah mobil Toyota Camry berwarna merah marun membawa tiang lampu jalanan yang panjangnya melebihi panjang mobilnya. Dilansir dari Fox News, menurut polisi, Hatley mengatakan, dia menemukan tiang lampu dari logam tergeletak di pinggir jalan. Karena mengira tiang lampu tersebut tidak terpakai, Hatley berinisiatif membawa lalu menjualnya.

Sebelumnya, Tampa Bay Times melaporkan bahwa seorang pekerja pemeliharaan melapor kepada polisi bahwa sebuah tiang lampu jalan telah dicuri. Lalu, Hatley mengatakan dia tidak tahu kalau mengambil tiang lampu yang tidak terpakai di pinggir jalan adalah perbuatan yang ilegal.

Baca juga : Pep Guardiola Ogah Latih Barcelona

Kendati demikian, si kakek dibebaskan dengan uang jaminan sebesar 2.000 dolar AS (Rp 28 juta).

Namun, Hatley rupanya memiliki catatan kriminal yang cukup banyak dan telah ditangkap sebanyak 48 kali di Florida sejak 1971. Dia ditangkap atas berbagai tuduhan seperti seperti pencurian besar­besaran, perampokan, dan pelanggaran masa percobaan, mengutip catatan kriminal Florida. [PYB]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.