Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
WNI Di Rusia Terima Hassan Wirajuda Pelindungan Award 2020
Jumat, 18 Desember 2020 21:56 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Dua orang WNI di Rusia menerima Hassan Wirajuda Pelindungan Award (HWPA) tahun 2020 dari Kementerian Luar Negeri, atas kiprah dan kontribusinya dalam membantu melindungi WNI di luar negeri. Mereka adalah Yulia Purnaning Dyah dan Andri Noviansyah.
Penganugerahan HWPA Award dilakukan dalam suatu acara yang digelar secara langsung di Kementerian Luar Negeri di Jakarta, dan diikuti secara virtual oleh para tamu undangan dan peserta lainnya - termasuk KBRI Moskow - pada Jumat (18/12).
Baca juga : Apresiasi Insan Pers, PLN Gelar Journalist Award 2020
Acara dibuka dengan sambutan dari Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri RI yang juga Ketua Dewan Juri HWPA Tahun 2020 Andy Rachmianto, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dan Ketua Dewan Pengarah HWPA N Hassan Wirajuda.
Duta Besar (designate) RI untuk Rusia merangkap Belarus, Jose Tavares, dan pejabat KBRI Moskow lainnya turut hadir menyaksikan acara penanugerahan secara virtual di KBRI Moskow.
Baca juga : Ini Solusi Eri-Armudji Atasi Masalah Lingkungan Di Surabaya
Dubes Jose Tavares menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Yulia dan Andri, atas penghargaan tersebut. Menurutnya, memperoleh penghargaan tersebut bukanlah hal mudah, karena melalui proses dan penilaian yang sangat ketat dari Dewan Juri HWPA.
Kontribusi Yulia dan Andri dalam membantu menangani WNI di luar negeri sangat diapresiasi oleh pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri.
Baca juga : Bluebird Raih Penghargaan DTKJ Awards 2020
Yulia mendapatkan penghargaan HWPA untuk Kategori Mitra Kerja Perwakilan RI. Yulia adalah seorang diaspora Indonesia yang tinggal di St. Petersburg. Dalam kesehariannya, Yulia bekerja sebagai dosen pada Linguistic Vyatka State University Kirov sejak tahun 2013.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya