Dark/Light Mode

Nggak Bisa Terima Kenyataan

Trump Ajukan Tuntutan Hukum Di Pennsylvania, Michigan, Dan Georgia

Kamis, 5 November 2020 09:06 WIB
Presiden AS Donald Trump (Foto: AFP/Getty Images)
Presiden AS Donald Trump (Foto: AFP/Getty Images)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim Kampanye Presiden AS Donald Trump mengajukan tuntutan hukum atas hasil Pilpres 2020 di medan pertempuran Pennsylvania, Michigan, dan Georgia.

Kubu Trump tak bisa terima kenyataan, tertinggal dari Joe Biden yang kini mengantongi 264 suara elektoral dari total 270, yang disyaratkan untuk melenggang ke Gedung Putih.

Baca juga : Trump Beraksi Di Pennsylvania, Biden Dan Obama Kampanye Di Michigan

"Untuk tuntutan baru di Michigan, tim kampanye perlu akses lebih baik ke lokasi-lokasi pemrosesan dan penghitungan surat suara. Serta memastikan, tidak ada masalah dengan surat suara," ungkap tim kampanye seperti dilansir The Associated Press (AP).

Dari hasil pantauan AP di salah satu lokasi Michigan yang dipertanyakan pada Rabu (4/11), baik Kubu Republik ataupun Demokrat sama-sama mengawasi proses penghitungan suara.

Baca juga : Jepang Beri Pinjaman RI Rp 6,95 Triliun Untuk Penanganan Corona

Pada hari yang sama, AP mengumumkan kemenangan Biden di Michigan. Sementara hasil di Pensyylvania dan Georgia belum diputuskan.

"Untuk kasus Pennsylvania di MA, kami akan memastikan, apakah surat suara yang diterima setelah 3 hari pasca pemilihan dapat dihitung," ujar Wakil Manajer Kampanye Trump, Justin Clark.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.