Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Nggak Bisa Terima Kenyataan
Trump Ajukan Tuntutan Hukum Di Pennsylvania, Michigan, Dan Georgia
Kamis, 5 November 2020 09:06 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Tim Kampanye Presiden AS Donald Trump mengajukan tuntutan hukum atas hasil Pilpres 2020 di medan pertempuran Pennsylvania, Michigan, dan Georgia.
Kubu Trump tak bisa terima kenyataan, tertinggal dari Joe Biden yang kini mengantongi 264 suara elektoral dari total 270, yang disyaratkan untuk melenggang ke Gedung Putih.
Baca juga : Trump Beraksi Di Pennsylvania, Biden Dan Obama Kampanye Di Michigan
"Untuk tuntutan baru di Michigan, tim kampanye perlu akses lebih baik ke lokasi-lokasi pemrosesan dan penghitungan surat suara. Serta memastikan, tidak ada masalah dengan surat suara," ungkap tim kampanye seperti dilansir The Associated Press (AP).
Dari hasil pantauan AP di salah satu lokasi Michigan yang dipertanyakan pada Rabu (4/11), baik Kubu Republik ataupun Demokrat sama-sama mengawasi proses penghitungan suara.
Baca juga : Jepang Beri Pinjaman RI Rp 6,95 Triliun Untuk Penanganan Corona
Pada hari yang sama, AP mengumumkan kemenangan Biden di Michigan. Sementara hasil di Pensyylvania dan Georgia belum diputuskan.
"Untuk kasus Pennsylvania di MA, kami akan memastikan, apakah surat suara yang diterima setelah 3 hari pasca pemilihan dapat dihitung," ujar Wakil Manajer Kampanye Trump, Justin Clark.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya