Dark/Light Mode

Kudeta Myanmar, Indonesia: Utamakan Dialog dan Prinsip Piagam ASEAN

Senin, 1 Februari 2021 14:01 WIB
Para pendukung militer Myanmar menggelar protes terhadap Komisi Pemilihan Umum di Yangon, Myanmar, 29 Januari 2021. [Foto: REUTERS / SHWE PAW MYA TIN]
Para pendukung militer Myanmar menggelar protes terhadap Komisi Pemilihan Umum di Yangon, Myanmar, 29 Januari 2021. [Foto: REUTERS / SHWE PAW MYA TIN]

RM.id  Rakyat Merdeka - Indonesia meminta pihak-pihak yang terlibat dalam situasi politik terkini di Myanmar, usai kudeta militer dan penahanan pemimpin pemerintahan sipil, untuk menahan diri serta menyerukan pendekatan dialog.

Seruan ini merupakan pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri RI. "Indonesia mendesak semua pihak di Myanmar menahan diri, mengedepankan pendekatan dialog dalam mencari jalan keluar dari berbagai tantangan dan permasalahan yang ada. Sehingga situasi tidak semakin memburuk," kata Kemlu RI dalam pernyataan resminya, Senin (1/2/2021).

Baca juga : WTF 2020, Indonesia Loloskan Lima Pebulutangkis

Seperti diketahui, pihak militer menangkap pemimpin Myanmar, Aung San Suu Kyi, Presiden Win Myint, dan sejumlah pemimpin politik lain dari partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD). Penangkapan dilakukan dalam penyerbuan pada Senin, fajar, menurut laporan Reuters.

Otoritas militer, dikutip dari Reuters, mengumumkan kekuasaan pemerintah telah dialihkan kepada pimpinan pasukan bersenjata, Jenderal Senior Min Aung Hlaing, seiring penahanan para tokoh politik yang masih dilakukan--yang disebut sebagai respons atas kecurangan Pemilu tahun lalu.

Baca juga : Indonesia Sedang Tidak Baik-baik Saja

Indonesia menyatakan keprihatinan mendalam atas perkembangan politik di Myanmar ini, dan menggarisbawahi, perselisihan-perselisihan terkait hasil pemilihan umum kiranya dapat diselesaikan dengan mekanisme hukum yang tersedia.

Selain itu, Indonesia mengimbau agar Myanmar menerapkan prinsip-prinsip Piagam ASEAN, termasuk berkomitmen pada hukum dan menjalankan pemerintahan yang baik, sesuai demokrasi, dan konstitusional. [RSM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.