Dark/Light Mode

Dua Tahun, Mensos Salurkan Rp 60 Miliar

Rabu, 27 Maret 2019 06:51 WIB
Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto : twitter@kemensosRI)
Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto : twitter@kemensosRI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam dua tahun telah disalurkan sekitar Rp 160 miliar Dana Usaha Kesejah­teraan Sosial untuk keperluan masyarakat. Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang Kartasasmita meresmikan aplikasi mobile berbasis android untuk per­izinan undian gratis berha­diah dan pengumpulan uang atau barang dengan nama E-Sabi.

“Aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan menjadi lebih flek­ sibel dan mudah diakses, se­ hingga semakin meningkatkan kualitas dan percepatan dalam pelayanan izin,” kata Mensos kemarin.

Menurut Mensos, penerapan teknologi berbasis aplikasi di era industri 4.0 tidak terelak­kan lagi. Pelayanan kepada masyarakat, termasuk di da­lamnya pengelolaan undian gratis harus semakin mening­kat kualitasnya, mudah dan cepat dalam merespon tuntutan masyarakat.

Baca juga : Menpora Bantah Terima Rp 1.5 Miliar Dari KONI

“Aplikasi mobile ini berisi berbagai informasi perizinan dan penyelenggaraan undian gratis berhadiah serta mem­bantu pengumpulan uang atau barang. Aplikasi ini juga fleksibel dan mudah diakses sehingga kualitas dan perce­patan dalam pelayanan izin semakin meningkat,” kata Mensos.

Mensos juga menekankan, keberadaan aplikasi ini juga diharapkan membantu me­ningkatkan kualitas pelayanan Kementerian Sosial kepada masyarakat sejalan dengan meningkatnya nilai pajak undian yang dikelola dari masyarakat. Di mana, penerimaan dana usaha kesejahteraan sosial dari dunia usaha penyeleng­ gara undian gratis berhadiah pada tahun 2018 sebesar Rp 101 miliar.

“Dalam kurun waktu dua tahun terakhir telah diman­faatkan dan disalurkan kepada masyarakat dengan rincian pada tahun 2017 sebesar Rp 96 miliar dan tahun 2018 sebesar Rp 64 miliar,” kata Mensos.

Baca juga : Mensos Sawer Rp 2,8 Miliar Korban Banjir Jayapura

Adapun masyarakat yang berhak mendapatkan dana tersebut antara lain, masyarakat yang tengah menghadapi risiko sosial termasuk kemiskian, dan masalah sosial lainnya yang berkaitan dengan ketelantaran, disabilitas, keterpencilan, ketunaan sosial dan penyim­pangan perilaku, juga korban bencana.

Hal ini bertujuan, untuk mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat yang berkea­dilan. Direktur Jenderal Pember­ dayaan Sosial Pepen Naza­ ruddin menambahkan, dengan kemudahan pelayanan yang diberikan kepada penyeleng­gara undian berhadiah, akan berimbas terhadap minat penyelenggara dalam pengajuan izin undian gratis berhadiah maupuan pengumpulan uang atau barang.

“Hal ini sebagai wujud peran aktif masyarakat dalam mewujudkan tujuan pembangunan universal baru, yaitu pembangunan global berkelanjutan," katanya. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.