Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Panel pengacara dan aktivis hak asasi manusia (HAM) di Inggris, menyelidiki dan memeriksa saksi-saksi dugaan kejahatan di Provinsi Xinjiang, kemarin. China terusik pengadilan tersebut.
Panel itu terdiri dari sembilan orang. Panel itu didirikan atas permintaan Kongres Uighur Dunia. Kelompok terbesar yang mewakili warga Uighur di pengasingan. Mereka melobi komunitas internasional untuk mengambil tindakan terhadap China atas dugaan pelanggaran di Xinjiang.
Baca juga : Mendagri Puji Pelayanan Publik Di Banyuwangi
Dari pemeriksaan itu, panel tersebut nanti akan mengeluarkan putusan, apakah Beijing telah melakukan genosida atau kejahatan terhadap kemanusiaan terhadap Uighur dan kelompok Muslim lainnya di China.
Kendati dikecam China, Wakil Ketua Pengadilan itu, Nick Vetch, akan tetap melanjutkan pekerjaannya. Apalagi, sejumlah dokumen dan dokumenter telah dikumpukan. Dia menjamin, pihaknya bakal netral.
Baca juga : Menpora Getol Perjuangkan Pencak Silat Masuk Olimpiade
“Pengadilan adalah upaya independen dan akan menangani bukti dan hanya dengan bukti,” tegas Vetch, dilansir Channel News Asia, kemarin.
Vetch menyampaikan, pihaknya telah mengundang China untuk membeberkan bukti yang mereka miliki. “Tapi, sejauh ini kami tidak menerima apa pun dari mereka,” ungkap Vetch.
Baca juga : Irlandia Utara: Usir Dubes Israel Dari Inggris!
Pengadilan berencana menyampaikan laporannya pada Desember nanti. Meskipun tidak memiliki kekuatan hukum, para peserta berharap putusan pengadilan dapat menarik perhatian internasional. Dan, mendapatkan respons berupa tindakan nyata negara, lembaga internasional, perusahaan komersial, seni, medis, pendidikan dan individu dalam menerapkan penilaian pengadilan.
Pengadilan tersebut merupakan salah satu dari empat entitas Inggris dan sembilan individu yang mendapat sanksi China. Sebab, mereka menyampaikan kekhawatiran tentang perlakuan Negeri Tirai Bambu itu terhadap warga Uighur.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya