Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden sudah gerah dengan kejahatan dan kekerasan senjata yang melonjak di tengah pandemi Covid-19. Ia mengumumkan jurus untuk memerangi aksi kriminal itu tanpa toleransi.
Dalam pertemuan di Gedung Putih, Biden mengungkapkan bahwa 90 persen senjata ilegal yang ditemukan di lokasi kejadian dijual pengedar senjata.
Baca juga : Menpora : Timnas Sepakbola Harus Dipersiapkan Sejak Usia Dini
"Para pengedar senjata ini melanggar hukum demi meraup keuntungan. Mereka menjual senjata yang dipakai untuk membunuh orang-orang tak bersalah. Itu tidak bisa diterima," kata Biden.
Ia mengatakan, Departemen Kehakiman akan meluncurkan operasi besar-besaran untuk menekan penyebaran senjata yang digunakan untuk melakukan kejahatan kekerasan.
Baca juga : Kemenag Harap Gereja Kembangkan Jiwa Kewirausahaan Umat
“Tidak ada toleransi bagi pengedar senjata yang dengan sengaja melanggar undang-undang. Saya ulangi: tidak ada toleransi,” tegasnya.
"Kami akan mencari Anda, memblokir lisensi Anda untuk menjual senjata, dan memastikan agar Anda tidak bisa menyebabkan kekacauan dan kematian lagi. Kami akan mengakhirinya," kata dia lagi.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya