Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Mulai 28 Juni, Selama 30 Hari Ini Larangan Di Kota Bangkok
Minggu, 27 Juni 2021 18:58 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Thailand pada mengumumkan pembatasan baru yang berpusat di sekitar ibu kota, Minggu (27/6/2021) dalam upaya mengatasi wabah Covid-19 terparah di negara tersebut.
Minggu (27/6), Thailand melaporkan 3.995 infeksi baru dalam 24 jam terakhir. Dengan tambahan itu, kasus positif sejak pandemi mencapai 244.447 orang. Jumlah korban tewas lebih 1.900, dengan tambahan 42 kematian baru.
Menurut sebuah dokumen yang dirilis Thailand, pembatasan tersebut akan diterapkan selama 30 hari mulai Senin (28/6).
Baca juga : Mau Buka Pertashop, Ini Cara Dan Biayanya
Mencakup larangan makan di restoran di Ibu Kota Thailand, Bangkok, dan lima provinsi sekitar. Mal perbelanjaan di Bangkok dan lima provinsi sekitar harus tutup pukul 21.00 waktu setempat.
Pesta dan perayaan atau kegiatan yang melibatkan kerumunan lebih dari 20 orang akan dilarang.
Disebutkan pula bahwa lokasi konstruksi di enam wilayah itu beserta kamp pekerja akan ditutup guna mencegah kemunculan klaster Covid-19.
Baca juga : Diincar Dengan Harga Tinggi, Khofifah Larang Ekspor Katak Porang
Perintah dikeluarkan menyusul adanya klaster yang lebih banyak di kamp pekerja konstruksi di ibu kota. Ada 575 lokasi yang menampung sekitar 81.000 pekerja.
Sejak Mei, 37 klaster Covid-19 ditemukan di kamp-kamp yang berada di Bangkok. Otoritas akan mendirikan pos pemeriksaan di Bangkok dan di kelima provinsi guna membatasi perjalanan dan melakukan relokasi pekerja bangunan. Pos pemeriksaan juga akan didirikan di empat provinsi selatan dekat Malaysia.
Pengumuman pembatasan mengundang kritikan netizen. #BangkokLockdown menjadi trending di Twitter pada Minggu dini hari. Mereka mengaku syok dengan langkah baru tersebut.[MEL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya