Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Nasib Van Dijk Masih Belum Jelas Di Liverpool
- Terkesan Di Latihan Perdana, Kluivert Pede Garuda Menang Lawan Australia
- Indonesia Vs Australia, Pelatih Persib: Bawa Pulang 1 Poin Sudah Bagus
- Tim Kanguru Waspadai Kekuatan Skuad Garuda
- Pertamina Uji Coba Produksi Bioavtur dari Minyak Jelantah pada 2025
Situasi Covid-19 Belum Aman
Arab Saudi Larang Warganya Ke Indonesia, Yang Sudah Telanjur Diminta Pulang Kampung
Kamis, 22 Juli 2021 07:57 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Arab Saudi mengimbau warganya yang berada di Indonesia, untuk segera pulang kampung. Mereka khawatir, warganya terdampak situasi Covid-19 di Indonesia, yang kini disebut sebagai episenter dunia.
Bagi yang sudah telanjur, diminta segera kembali ke Kerajaan.
"Pemerintah peduli pada keselamatan warga yang ingin bepergian ke luar negeri. Mengingat situasi pandemi Covid-19 yang masih terus berlanjut, penyebaran varian baru yang terus bermutasi, dan situasi kesehatan di Republik Indonesia, kami memutuskan untuk melarang warga bepergian ke Indonesia, baik langsung atau tidak langsung, sampai situasi epidemiologis di Indonesia stabil," demikian imbauan yang disampaikan pemerintah Arab Saudi, melalui Saudi Press Agency, Rabu (21/7).
Baca juga : Atasi Covid-19 Varian Delta, UEA Kirim Bantuan Kesehatan Ke Indonesia
"Kementerian Dalam Negeri mengimbau seluruh warga yang berada di Republik Indonesia agar berhati-hati, menjauh dari daerah yang menjadi penyebaran virus, mengikuti semua tindakan pencegahan, dan segera kembali ke Kerajaan," imbuh pernyataan tersebut.
Arab Saudi sudah melarang penerbangan internasional sejak Februari 2021. Ketika aturan ini direvisi terakhir pada Mei lalu, Indonesia masih masuk dalam daftar negara yang dilarang.
Untuk mencegah negaranya kemasukan kasus impor, negara yang kini dipimpin Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud juga membatasi kuota haji, dari semula 2 juta orang, menjadi hanya 6.000.
Baca juga : Sejumlah Negara Larang Penerbangan Dari Indonesia, Ini Kata Kemenhub
Ketentuan itu hanya berlaku bagi warga Arab Saudi dan ekspatriat, yang bermukim di negara tersebut.
Jemaah juga harus sudah divaksinasi lengkap, dengan vaksin yang direstui pemerintah Arab Saudi. Minimal telah mendapat satu dosis vaksin Covid-19, setidaknya 14 hari sebelumnya.
Berdasarkan laporan Johns Hopkins University, Arab Saudi kini mencatat 513.284 kasus, dengan 8.115 angka kematian. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya