Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Haji Batal Berangkat, Puan Ngarep Kuota Indonesia Selanjutnya Ditambah
Jumat, 4 Juni 2021 15:47 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua DPR Puan Maharani memahami keputusan pemerintah membatalkan keberangkatan calon jamaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi. Meski demikian, Puan meminta pemerintah tetap melayani calon jamaah yang batal berangkat tahun ini.
"Pemerintah harus tetap melayani para calon jamaah haji yang batal berangkat, pastikan pelayanannya baik, mekanismenya jelas, jika calon jemaah meminta dananya dikembalikan," kata Puan dalam keterangan persnya, Jumat (4/6).
Politisi PDI Perjuangan ini menuturkan, sangat dipahami alasan pemerintah memutuskan membatalkan keberangkatan calon jamaah Indonesia untuk beribadah haji tahun ini.
Baca juga : Banggar DPR Kawal Belanja Pemerintah Pulihkan Ekonomi
Pasalnya, hal utama yang harus dipastikan adalah keselamatan dan kenyamanan para jamaah Indonesia saat beribadah haji di Tanah Suci pada masa pandemi Covid-19.
Ia menuturkan, pemerintah dan DPR sudah meminta pemerintah Arab Saudi memberi kelonggaran pada jamaah Indonesia untuk dapat beribadah haji tahun ini.
"Tapi demi keamanan dan keselamatan semua, kita masih harus bersabar. Apalagi muncul varian baru virus Corona, dan orang yang sudah divaksin tidak dijamin tidak tertular," ungkap Puan.
Baca juga : Haji Dibatalkan, Gus AMI Minta Masyarakat Maklum
Sampai saat ini, pemerintah Arab Saudi belum memberikan keputusan terkait kuota untuk jemaah haji Indonesia. Puan berharap, Pemerintah Indonesia dapat berkomunikasi efektif sehingga Pemerintah Arab Saudi memberi kenaikan jumlah kuota jamaah dari Indonesia bila ibadah haji sudah bisa berjalan normal.
"Pemerintah Indonesia juga harus terus meningkatkan kualitas pelayanan pada calon jemaah haji untuk menyambut musim haji selanjutnya, atau pelaksanaan ibadah haji pada saat suasana sudah kembali normal," sambung perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR itu.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan membatalkan keberangkatan jamaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi. Hal itu disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers secara daring, Kamis (3/6).
Baca juga : Komisi II DPR Usulkan Pemilu 2024 Digelar 6 Maret
Penyebab pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia dikarenakan belum adanya kepastian dari pemerintah Arab Saudi mengenai kuota untuk jemaah haji Indonesia. Karena belum ada kepastian terkait hal itu dari pemerintah Arab Saudi, pemerintah Indonesia yang sebelumnya sudah melakukan persiapan, tetap belum bisa memfinalisasi kontrak penerbangan, pelunasan down-payment, penyiapan dokumen perjalanan, penyiapan petugas, pelaksanaan bimbingan manasik, dan hal lain yang baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji untuk Indonesia sudah ditetapkan Pemerintah Arab Saudi. [FAQ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya