Dark/Light Mode

Pria Jual Diri Rp 698 Juta, Ditangkap Polisi

Selasa, 9 November 2021 07:35 WIB
Aliyu Na Idris. (Foto: Facebook via Oddity Central).
Aliyu Na Idris. (Foto: Facebook via Oddity Central).

RM.id  Rakyat Merdeka - Aliyu Na Idris harus berurusan dengan polisi. Gara-garanya, pria 26 tahun itu menjual dirinya 20 juta Nara Nigeria, atau sekitar Rp 698 juta. Harga itu dicantumkan di karton yang ditempelkan di tubuhnya.

Idris jadi berita utama di Nigeria bulan lalu. Ia terlihat berjalan di kota Karo, dengan papan karton yang menjelaskan bahwa dirinya dijual.

Baca juga : Yang Digoyang Kok Cuma Anies

Kepada media, pria yang berprofesi sebagai penjahit itu bercerita. Awalnya, ia mencoba menjual diri di kota Kaduna. Tapi tidak ada yang membeli. Karena itu, ia pindah ke Karo. Ia mengaku terpaksa menjual dirinya karena kemiskinan yang dialaminya.

Menurut Idris, sebagian uang hasil penjualan dirinya akan diberikan pada orangtuanya. Sisanya, akan disimpan untuk biaya sehari-hari. “Saya juga akan memberikan uang pada siapa saja yang membantu saya mendapatkan pembeli,” ucap Idris, mengutip Oddity Central, kemarin.

Baca juga : Jinping Dan Putin Digibahin Biden

Idris mengaku sejumlah orang tertarik membeli dirinya. Tapi, mereka tidak sepakat dengan harga yang ditetapkannya.

Bukannya mendapat uang, Idris malah harus berurusan dengan Polisi Syariah (Hisbah) karena dia dinilai melanggar aturan agama. “Yang dilakukannya dilarang agama. Anda tidak boleh menjual diri dalam kondisi apapun,” tegas Komandan Hisbah, Harun Ibn Sina. [PYB]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.