Dark/Light Mode

Sepasang Harimau Sumatera; Bonita dan Atan Bintang Dilepasliarkan di Riau 

Selasa, 30 Juli 2019 10:30 WIB
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama dengan Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya ( PR-HSD) Yayasan Arsari Djojohadikusumo dan para pihak terkait lainnya telah melakukan serangkaian proses penyelamatan, saat ini siap untuk melepasliarkan kembali Harimau Sumatera "Bonita" dan "Atan Bintang" ke habitat alaminya di Riau. Harimau Sumatera betina "Bonita" diselamatkan dari areal kebun PT TH Indo Plantations Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir pada tanggal 3 Januari 2018.

Sementara harimau Sumatera jantan "Atan Bintang" dievakuasi dari pemukiman warga pada 18 November 2018 di Pulau Burung Kabupaten Indragiri Hilir. Secara total, pelepasliaran sepasang harimau ini menambah jumlah harimau rehabilitasi dari PR-HSD yang akan dilepasliarkan ke habitat alaminya menjadi 4 ekor.

Baca juga : Rehabilitasi Hutan dan Lahan Perlu Sinergi Semua Pihak

Dari siaran pers yang diterima RMco.id, Selasa (30/7) kedua Harimau Sumatera yang akan dilepasliarkan kali ini terdiri dari 1 ekor harimau betina "Bonita" dan 1 ekor harimau jantan "Atan Bintang". Mereka akan dibawa dalam perjalanan menempuh jalur darat menuju kawasan konservasi di Provinsi Riau untuk kembali ke habitatnya.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KSDAE KLHK), Wiratno mengatakan pelestarian satwa dapat berhasil apabila semua pihak bekerja bersama. Data dari PVA Harimau Sumatera menunjukkan populasi Harimau Sumatera di habitat alaminya tersisa 603 individu yang tersebar di 23 kantong habitat. Selain itu data dari Ditjen KSDAE menunjukkan lebih dari 50 persen populasi satwa dilindungi berada di luar kawasan konservasi baik di hutan produksi maupun hutan lindung.

Baca juga : BKSDA Kaltim-KLHK dan Yayasan BOS Lepas Liarkan 400 Orang Utan Sejak 2012

Untuk itu upaya perlindungan menjadi penting untuk dilakukan oleh semua pihak seperti pengelola konsesi, pemerintah daerah, masyarakat adat dan juga LSM.  “Diharapkan mulai saat ini, satwa liar dilindungi termasuk Harimau Sumatera yang berada di luar kawasan konservasi dapat terlindungi seperti halnya satwa liar lainnya di dalam kawasan konservasi. Semangat bekerja bersama menjadi kunci untuk sinergi selanjutnya," katanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.