Dark/Light Mode

BKSDA Kaltim-KLHK dan Yayasan BOS Lepas Liarkan 400 Orang Utan Sejak 2012

Jumat, 26 Juli 2019 17:00 WIB
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Upaya konservasi keanekaragaman hayati Indonesia kembali menorehkan sejarah. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)  melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur bekerja sama dengan Yayasan BOS kembali melepasliarkan 4 orang utan hasil rehabilitasi ke habitat alaminya di hutan.

Orang utan yang dilepasliarkan ini merupakan individu orang utan Ke-400 sejak pelepasliaran pertama kali di Hutan Kehje Sewen Kalimantan Timur pada tahun 2012 yang lalu.

Kepala BKSDA Kalimantan Timur, Sunandar Trigunajasa mengatakan, “Dalam beberapa pekan belakangan kami di BKSDA Kalimantan Timur bekerja sama dengan Yayasan Borneo Orang Utan Suvrival  (BOS) tidak hanya berhasil menyelamatkan bayi orang utan melalui penyerahan dari masyarakat, namun juga melepasliarkan sejumlah orang utan hasil proses rehabilitasi panjang ke hutan habitat alami mereka.

Baca juga : Menteri LHK: Penegakan Hukum LHK Perlu Dukungan Media

Dengan melepasliarkan 4 orang utan pada hari Senin (22/7), berarti sudah lebih dari 400 individu orang utan telah sukses kita lepasliarkan kembali ke alam sejak pertama kali dilakukan di tahun 2012.

” Keempat orang utan yang dilepasliarkan tersebut memiliki nama Elder, Anna Friel, Mori, dan Edgar. Keempatnya dilepasliarkan ke Hutan Kehje Sewen, sebuah hutan konsesi Restorasi Ekosistem seluas 86.450 hektar yang terletak di Kabupaten Kutai Timur.

Mereka dibawa dalam sebuah perjalanan panjang hampir 48 jam melalui rute darat dan sungai. Satu orang utan di antara mereka, Mori, pernah menjalani tahap pra-pelepasliaran di Juq Kehje Swen yang terletak di Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur.

Baca juga : KLHK Uji Pencemaran Limbah Sungai Batahan Sumut

Pelepasliaran oleh BKSDA Kalimantan Timur dan Pusat Rehabilitasi Orang Utan Yayasan BOS Samboja Lestari ini merupakan kali ketiga berturut-turut dalam kurun waktu 30 hari terakhir.

Sebanyak 4 individu orang utan diberangkatkan dan menambah populasi di hutan Kehje Sewen menjadi 107. Pelepasliaran orang utan hasil rehabilitasi ini bertujuan untuk memastikan orang utan lestari dan hidup sejahtera di habitat alaminya.

CEO Yayasan BOS, Jamartin Sihite mengatakan, “Yayasan BOS merasa perlu menggalakkan upaya pelepasliaran orang utan yang telah menyelesaikan proses rehabilitasinya. Bersama dengan BKSDA Kalimantan Timur, kami kembali melepasliarkan orang utan ke hutan konsesi Restorasi Ekosistem yang kami kelola di Kutai Timur. Kami masih butuh hutan-hutan seperti ini untuk menampung ratusan orang utan yang masih kami rawat saat ini di pusat-pusat rehabilitasi kami.”

Baca juga : KLHK Perkuat Penegakkan Hukum di Gakkum Festival 2019

Menurut Jamartin, masih terdapat 140 orang utan di Kalimantan Timur dan 360 orang utan di Kalimantan Tengah yang siap untuk dilepasliarkan. Namun, hutan pelepasliaran yang selama ini dimanfaatkan sudah semakin mendekati ambang kapasitasnya.

“Kami sangat berharap upaya mendapatkan areal pelepasliaran orang utan dalam skema IUPHHK-RE, mendapatkan dukungan dari semua pihak, terutama pemerintah pusat dan daerah.

Dengan demikian ratusan orang utan yang saat ini masih menanti kebebasan di pusat rehabilitasi bisa segera dilepasliarkan,” tutur Jamartin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.