Dark/Light Mode

Gakkum KLHK Tangkap Penjual Opsetan Harimau Sumatera Dan Gading Gajah

Selasa, 30 Maret 2021 21:58 WIB
Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera bersama Polda Jambi berhasil mengamankan Harimau Sumatra dan dua gading gajah. (Foto: Dok. KLHK)
Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera bersama Polda Jambi berhasil mengamankan Harimau Sumatra dan dua gading gajah. (Foto: Dok. KLHK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Balai Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Wilayah Sumatera bersama Polda Jambi berhasil menggagalkan penjualan opsetan Harimau Sumatera dan dua gading gajah.

Tim operasi berhasil menangkap Pelaku perdagangan ilegal satwa dilindungi dan bagiannya berupa opsetan Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), pada 23 Maret 2021 lalu, di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Baca juga : Jelang Ramadhan, Paxel Ekspansi ke Sumatera dan Hadirkan Layanan Baru

Selanjutnya, tim juga berhasil menangkap pelaku perdagangan Gading Gajah (Elephas maximus sumatranus), pada 24 Maret 2021, di Kabupaten Muaro Bungo Provinsi Jambi.

Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, Eduward Hutapea memberikan apresiasi kepada Tim Operasi Brigade Harimau Jambi yang telah berhasil menggagalkan transaksi perniagaan bagian satwa yang dilindungi Undang-Undang.

Baca juga : Gakkum KLHK Sita 125 Satwa Dilindungi

"Kami akan terus berbuat untuk tetap mengantisipasi terjadinya perburuan dan perdagangan satwa yang dilindungi demi menjaga kelestariannya," tegas Eduward, Rabu (30/3).

Bersamaan dengan tertangkapnya para pelaku, diamankan barang bukti berupa satu opsetan Harimau Sumatera, dua Gading Gajah Sumatera, satu unit mobil dengan nomor polisi BH 8178 KP warna putih, satu sepeda motor warna putih, dan tiga unit telepon genggam.

Baca juga : Jokowi: Biaya Pengobatan Korban Bom Gereja Katedral Ditanggung Negara

Pelaku penjualan opsetan Harimau Sumatra yaitu AW (55 th), ditangkap Tim Operasi di halaman samping salah satu Losmen di Jalan Lintas Sumatera KM.3 RT.36 RW.09 Kelurahan Mensawang Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin Propinsi Jambi. Pelaku mengaku akan menjual opsetan harimau seharga Rp 150 juta.

Sedangkan pelaku penjualan dua gading gajah Sumatera yaitu HL(53) dan JAG (31) berhasil diamankan di depan salah satu Warung Makan di Jalan Lintas Jambi Bungo Desa Manggis Kecamatan Batin III Kabupaten Bungo Propinsi Jambi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.