Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Terima Delegasi Malawi

Kemendes PDTT Pamerkan SDGs Desa Sebagai Kompas Pembangunan Desa

Kamis, 11 Mei 2023 10:05 WIB
Terima Delegasi Malawi Kemendes PDTT Pamerkan SDGs Desa Sebagai Kompas Pembangunan Desa

RM.id  Rakyat Merdeka - Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa harus berdasarkan data dan fakta lapangan agar pembangunan tepat sasaran dan berkelanjutan.

Data mikro berbasis SDGs (Sustainable Development Goals) Desa dapat dijadikan landasan serta instrumen penting untuk menentukan arah kebijakan pembangunan desa.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Taufik Madjid mengatakan, dengan data desa yang valid, lengkap serta selalu update, pemerintah desa dapat melihat lebih detail permasalahan dan potensi desa.

Sehingga pembangunan desa selalu berdasarkan kebutuhan, bukan sekedar keinginan para elite desa.

"Kami mendorong, supaya desa-desa itu punya data (mikro) yang lengkap. Nah data lengkap ini kami namakan sebagai Sustainable Development Goals Desa, atau data SDGs Desa," kata pria yang akrab disapa Sekjen Taufik, dalam paparannya saat menerima kunjungan Delegasi Pemerintah Malawi, di Operational Room, seperti keterangan yang diterima RM.id, Kamis (11/5/2023).

Baca juga : Bonus Demografi Harus Jadi Bonus Ekonomi

Taufik menjelaskan, SDGs Desa merupakan turunan dari tujuan pembangunan yang termaktub dalam SDGs Global kemudian dilokalkan hingga level desa dengan menambahkan tujuan ke -18 yaitu kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.

Data desa berbasis SDGs Desa merupakan data rinci berupa satu nama satu alamat warga dan keluarga, data wiayah terkecil level RT dan data pembangunan desa.

Menurut Taufik, Data desa berbasis SDGs Desa bersifat mikro dan bisa dimanfaatkan seluruh stakeholder terkait mulai dari pusat hingga desa.

Meski demikian, kerahasiaan setiap data selalu terjaga dan hanya bisa diakses secara langsung oleh pihak tertentu dalam hal ini kepala desa dan sekretaris desa.

Data diperoleh dengan berpedoman pada 222 indikator ini dijamin valid dan terupdate setiap waktunya serta dikumpulkan oleh relawan desa, dan dimiliki oleh desa, serta digunakan dengan sebaik-baiknya oleh desa.

Baca juga : Sejahterakan Desa, ASN Kemendes Harus Terus Berinovasi

"Jadi seluruh agenda SDGs Global itu kemudian diturunkan menjadi SDGs Desa," katanya.

Lebih lanjut Sekjen Taufik mengatakan, SDGs Desa sendiri memiliki 18 tujuan, dengan 222 indikator pemenuhan berbagai lingkup kebutuhan warga, serta pembangunan wilayah desa, dan sistem kelembagaan desa.

Capaian dan tujuan dalam SDGs Desa menjadi pedoman desa dalam memanfaatkan dana desa untuk pembangunan.

"Ada 18 tujuan SDGs Desa yang menjadi panduan dalam penggunaan dana desa. Misalnya untuk memerangi kemiskinan, memerangi kelaparan, mewujudkan desa bersih, desa peduli lingkungan darat dan laut, desa yang ramah terhadap perempuan," tambahnya.

Taufik juga mengatakan, Implementasi Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang desa, telah membuka jalan kemandirian desa.

Baca juga : Mendes PDTT Ajak Pemda Adopsi Program RPL Desa

Pemerintah Pusat dalam hal ini hanya mengatur regulasi dan prioritas penggunannya, seperti untuk pemulihan ekonomi, peningkatan sumber daya manusia dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Maka atas pencapaian pembangunan desa yang semakin pesat itu, Dana Desa selalu meningkat setiap tahunnya.

"Hal yang menarik dari Dana Desa yang dikucurkan dari pemerintah pusat kepada masing-masing desa ini adalah, semuanya itu diserahkan dan menjadi kewenangan desa," urainya.

"Pemerintah pusat, khususnya di Kementerian Desa, hanya mengatur regulasi, mengatur prioritas penggunaannya berdasarkan kebijakan nasional," pungkasnya.

Turut Hadir dalam pertemuan itu, Dirjen PEID Harlina Sulistyorini, Dirjen PDP Sugito, Dirjen PPKTrans Danton Ginting, serta jajaran Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Kemendes PDTT.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.