Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Mendes PDTT Imbau Kepala Daerah Maksimalkan Dana Desa

Selasa, 20 Juli 2021 20:54 WIB
Menteri PDTT Abdul Halim Iskandar. (Foto: Humas Kemendes PDTT)
Menteri PDTT Abdul Halim Iskandar. (Foto: Humas Kemendes PDTT)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengimbau para kepala daerah menggenjot penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) kepada warga desa. 

Halim melaporkan, Dana Desa yang digunakan untuk menopang peningkatan daya beli dan peningkatan konsumsi ada dua, yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

"BLT Dana Desa menjadi supporting (pendukung) DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sehingga keberadaannya hadir karena Covid-19," ujarnya, saat menjadi narsum di Klik Indonesia Petang TVRI, Selasa (20/7).

Doktor Honoris Causa dari UNY ini memaparkan, sasaran utama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah keluarga yang terdampak Covid-19, kehilangan mata pencaharian, belum termasuk dalam DTKS, dan memiliki anggota keluarga yang berpenyakit kronis menahun.

Baca juga : Tangani Covid, Jokowi Minta Kepala Daerah Kuasai Lapangan, Gercep Dan Responsif

Sementara PKTD sasarannya adalah keluarga setengah penganggur, kelompok miskin dan kelompok marjinal lainnya seperti difabel dan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) yang tahun kemarin jumlah mencapai 2,4 juta jiwa.

Halim mengingatkan, Dana Desa yang bersumber dari APBN itu difokuskan untuk penanganan Covid-19. Salah satunya, untuk membentuk Desa Lawan Covid-19, yang berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk menghidupkan kembali Pos Gerbang Desa dan ruang-ruang isolasi desa.

Halim menyatakan, tidak ada lagi alasan keterlambatan penyaluran BLT ini. Sebab, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memberikan relaksasi yang mempermudah proses pencairan.

"Jadi tidak ada lagi warga desa yang belum peroleh jaring pengaman sosial, ini harus dicover oleh BLT Dana Desa," tegasnya.

Baca juga : Mentan Tinjau Kesiapan Kurban di Kota Makassar

Untuk mempercepat penyaluran, Kemendes PDTT lakukan pemantauan setiap hari melalui pendamping desa dan kepala Desa, serta Pemerintah Daerah (Pemda).

Kemendes, kata Gus Halim, sapaan akrabnya, akan memberikan sanksi tegas kepada desa yang tidak memanfaatkan Dana Desa untuk BLT, PKTD dan Desa Lawan Covid-19.

"Ini tiga hal yang tidak bisa ditawar. BLT merujuk pada data tahun 2020 sekitar 8 juta KPM, kemudian untuk PKTD dan Desa Aman Covid-19. Jika dibawah 2020 maka akan dievaluasi," imbau Gus Halim.

Dia memohon kepada kepala daerah untuk selalu mengecek desa-desa soal penyaluran tiga hal tadi, minimal setara dengan tahun 2020. Bahkan, Kemendes bakal mengiirimkan data sebagai referensi.

Baca juga : Ini Kenangan Terindah Ismed Sofyan Bersama Persija

"Jika ada penambahan, silahkan karena Dana Desa boleh digunakan buat itu meski lebih besar dari tahun 2020," kata mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur ini.

Diingatkan Gus Halim, jika PKTD dimaksimalkan, yang diuntungkan adalah Pemda. Ssbab, jika Dana Desa dimaksimalkan maka warga desa tidak akan terdampak secara signifikan dari pandemi Covid-19 ini. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.