Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Ini Empat Tujuan Pembangunan Desa Menurut Sekjen Kemendes PDTT
Kamis, 19 Agustus 2021 16:28 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Taufik Madjid mengungkapkan, saat ini pembangunan desa telah mengalami pergeseran.
Menurut Taufik, warga desa telah diberikan kepercayaan dan kesempatan untuk mengurus yang menjadi kewenangannya. Dengan begitu, kesempatan desa untuk lebih maju dan sejahtera sangat bergantung pada warga desa itu sendiri.
"Tugas Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kabupaten Kota, bahkan di level Kementerian hanya memfasilitasi dan berfungsi sebagai pembina," ujar Taufik saat mengisi kuliah online, di Akademi Desa, Kamis (19/8).
Baca juga : Ini Strategi Gus Halim Sinergikan Pusat Dan Daerah
Dalam kesempatan itu pula, Taufik Madjid membeberkan empat tujuan pembangunan desa. Apa saja? Pertama, meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup manusia dengan beberapa variabelnya.
Selanjutnya, kedua, meningkatkan pelayanan publik di desa. Menurutnya, pandangan kesejahteraan dari Pemerintah Pusat dengan perspektif masyarakat lokal harus disinergikan karena sering terjadi kesenjangan antara pandangan pemerintah dengan masyarakat.
"Contoh di Baduy, dana desa adalah dana yang diperuntukkan sebagai afirmasi, alat filosofinya jelas sebagai rekognisi negara kepada desa, tapi Baduy belum tentu mau diintervensi dengan pembangunan apapun. Itu harus kita hargai," jelasnya.
Baca juga : Berpakaian Adat Dayak, Halim Iskandar Hadiri Upacara HUT Kemerdekaan Secara Virtual
Kemudian, tujuan pembangunan desa yang ketiga adalah penanggulangan kemiskinan. Pembangunan desa berhasil apabila terjadi penurunan angka kemiskinan dan kesenjangan sosial di masyarakat.
Terakhir, keempat, tujuan pembangunan desa adalah menjadikan warga desa sebagai subyek pembangunan.
"Ini ada empat hal yang diatur, kemudian muncul dengan pelayanan dasar, infrastruktur dasar, sarana dan prasarana, air, listrik. Ini harus hadir," tandas Taufik Madjid. [DIR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya