Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta seluruh stakeholders ketenagakerjaan meningkatkan perlindungan terhadap perempuan. Apalagi, selama pandemi, beban kaum hawa bertambah banyak.
Perlindungan itu, jelasnya pada beberapa hal. Seperti dari tindak kekerasan, pelecehan seksual dan diskriminasi di tempat kerja. Menurut Ida, jika tindakan negatif itu terjadi, dampaknya akan dirasakan perusahaan. Paling tidak, produktivitas kerja akan menurun dan kelangsungan usaha terganggu.
Baca juga : Selama PPKM, Baikhati Kebanjiran Ribuan Permintaan Bantuan
"Karena itu, perlu kepedulian bersama demi mewujudkan kenyamanan bekerja melalui pencegahan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja," pesan Menaker.
Hal ini disampaikan pada sambutan Dialog dengan Pengurus Serikat Pekerja Perempuan se-Kabupaten Gresik bertemakan Menghapuskan Pelecehan Seksual dan Diskriminasi di Tempat Kerja yang berlangsung di PT Smelting Gresik, Jawa Timur, Kamis (5/8).
Baca juga : Data Manufaktur AS Jeblok, Rupiah Makin Perkasa
Turut hadir dalam acara ini Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Dirjen Binwasnaker dan K3) Haiyani Rumondang, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI JSK) Indah Anggoro Putri, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani beserta jajaran, dan Presiden Direktur PT Smelting.
Untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja perempuan, khususnya terkait pencegahan kekerasan, pelecehan seksual, dan diskriminasi di tempat kerja, pihaknya telah melakukan sejumlah upaya. Di antaranya bimbingan teknis kepada manajemen perusahaan dan serikat pekerja, membangun komitmen perusahaan melalui Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), serta integrasi dan koordinasi lintas sektoral dalam penegakan hukum.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya