Dark/Light Mode

Menaker: Bebannya Sudah Kebanyakan, Lindungi Perempuan!

Jumat, 6 Agustus 2021 07:00 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah

 Sebelumnya 
Selain itu, Kemnaker juga akan menyediakan aturan yang lebih spesifik terhadap Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Tempat Kerja. Serta ada perbaikan regulasi di bidang ketenagakerjaan. Di antaranya melalui Undang-Undang Cipta Kerja.

"Namun begitu, sinergitas, komitmen, dan upaya konkret tidak hanya dari Pemerintah, melainkan juga dari stakeholder terkait," katanya.

Baca juga : Selama PPKM, Baikhati Kebanjiran Ribuan Permintaan Bantuan

Ditambahkan Ida, di masa pandemi, pekerja perempuan juga mengalami beban tambahan. Pertama, penurunan atau hilangnya pendapatan. Kedua, budaya pengurusan rumah tangga yang masih dibebankan kepada perempuan.

Ketiga, pengurusan rumah tangga yang masih dibebankan kepada perempuan tersebut, turut menambah beban pekerja perempuan saat Work From Home (WFH). Keempat, kegiatan School From Home (SFH) yang juga memberi tugas kepada perempuan mendampingi anaknya saat belajar di rumah.

Baca juga : Data Manufaktur AS Jeblok, Rupiah Makin Perkasa

"Jadi kita harus ingat, dalam setiap situasi krisis, kelompok yang paling rentan mengalami kesenjangan, diskriminasi, dan kekerasan, adalah kelompok marjinal. Di mana pekerja perempuan termasuk di dalamnya," kata politikus PKB ini. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.