Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Prabowo di KTT BRICS: Indonesia Tidak Suka Didikte Kekuatan Tertentu
- Hari Ke-6, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal di Selat Sunda
- Telkomsel Luncurkan Halo Optima Hadirkan Kuota Hingga 2.000 GB
- Luka Menalo Kecewa, Igor Tolic Minta Maaf
- Roll To Glory FIFA ASEAN Cup 2026 Meriahkan CFD Jakarta
Bertemu Duta Besar Korea Selatan
Menaker Ida Minta Keran Penempatan PMI Kembali Dibuka
Jumat, 1 Oktober 2021 15:00 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah terus berupaya membuka kembali keran penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Republik Korea atau Korea Selatan. Kuncinya, pengendalian kasus penularan Covid-19, baik di Indonesia maupun di Korea.
Dalam pertemuan dengan Duta Besar Korea di Indonesia, Park Tae-Sung, di Jakarta, Kamis (30/9/2021), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan, Indonesia memiliki peluang untuk menempatkan kembali PMI ke Korea. Hal ini menyusul dikeluarkannya surat dari Minister of Employment and Labour (MoEL) of Republic of Korea pada September 2021.
Baca juga : Menaker Ida Luncurkan Program Pemagangan
Surat tersebut memuat peluang untuk menempatkan PMI melalui skema Employment Permitt System (EPS) pada industri manufaktur. Total kuota mencapai 2.139 orang.
"Mewakili Pemerintah Indonesia, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada Pemerintah Korea, atas kerja sama yang terjalin baik selama ini, khususnya di bidang penempatan dan pelindungan PMI secara G to G melalui EPS sejak 2008," katanya.
Baca juga : Kunker Ke Banggai, Mendagri Minta Vaksinasi Dikebut
Ida mengatakan, upaya penempatan kembali PMI ke Korea telah dimulai sejak Juli 2021. Tepatnya 26 Juli 2021 lalu, Pemerintah Indonesia telah mengirimkan surat kepada MoEL untuk dapat mempertimbangkan pembukaan kembali penempatan PMI. Permohonan ini mempertimbangkan penurunan jumlah positivity rate Corona di Tanah Air.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya