Dark/Light Mode

Bertemu Duta Besar Korea Selatan

Menaker Ida Minta Keran Penempatan PMI Kembali Dibuka

Jumat, 1 Oktober 2021 15:00 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah (kanan) bertemu Duta Besar Korea Selatan, Park Tae-Sung, di Jakarta, Kamis (30/9/2021)
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah (kanan) bertemu Duta Besar Korea Selatan, Park Tae-Sung, di Jakarta, Kamis (30/9/2021)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah terus berupaya membuka kembali keran penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Republik Korea atau Korea Selatan. Kuncinya, pengendalian kasus penularan Covid-19, baik di Indonesia maupun di Korea.

Dalam pertemuan dengan Duta Besar Korea di Indonesia, Park Tae-Sung, di Jakarta, Kamis (30/9/2021), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan, Indonesia memiliki peluang untuk menempatkan kembali PMI ke Korea. Hal ini menyusul dikeluarkannya surat dari Minister of Employment and Labour (MoEL) of Republic of Korea pada September 2021.

Baca juga : Menaker Ida Luncurkan Program Pemagangan

Surat tersebut memuat peluang untuk menempatkan PMI melalui skema Employment Permitt System (EPS) pada industri manufaktur. Total kuota mencapai 2.139 orang.

"Mewakili Pemerintah Indonesia, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada Pemerintah Korea, atas kerja sama yang terjalin baik selama ini, khususnya di bidang penempatan dan pelindungan PMI secara G to G melalui EPS sejak 2008," katanya.

Baca juga : Kunker Ke Banggai, Mendagri Minta Vaksinasi Dikebut

Ida mengatakan, upaya penempatan kembali PMI ke Korea telah dimulai sejak Juli 2021. Tepatnya 26 Juli 2021 lalu, Pemerintah Indonesia telah mengirimkan surat kepada MoEL untuk dapat mempertimbangkan pembukaan kembali penempatan PMI. Permohonan ini mempertimbangkan penurunan jumlah positivity rate Corona di Tanah Air.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.