Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sebelumnya
Menurut Anwar, Kemnaker telah memiliki program desmigratif yang secara terpadu dan terintegrasi melibatkan kementerian/lembaga untuk memberdayakan dan melindungi PMI melalui empat kegiatan utama. Yakni membangun pusat layanan migrasi, menumbuhkan kembangkan usaha-usaha produktif keluarga PMI dan PMI purna, pembentukan comunity parenting, serta mengembangkan koperasi sebagai penguatan usaha produktif.
Baca juga : Bahas Isu Ketenagakerjaan, Kemnaker Gelar Ngopi Bareng Tripartit
"Migrasi tidak hanya menyangkut PMI itu sendiri, tapi juga bagi keluarganya," jelas mantan Sekjen Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) ini.
Baca juga : OJK: Leasing Bisa Tarik Kendaraan Tanpa Pengadilan
Sesuai arahan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Anwar menegaskan, pihaknya memiliki komitmen kuat dalam melindungi kepentingan calon PMI atau PMI beserta keluarganya untuk mewujudkan pemenuhan hak dalam kegiatan, baik sebelum bekerja, selama bekerja, dan setelah bekerja. [UMM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya