Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Kemnaker Sidak Campuspedia, Pastikan Curhatan Viral Mahasiswa Magang
Minggu, 31 Oktober 2021 20:50 WIB
Sebelumnya
Menurutnya, pemagangan mahasiswa itu tidak terkait konsen Kemnaker. Sebab sebagaimana pemagangan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6/2020, yakni pemagangan menyasar para pencari kerja dan pekerja untuk meningkatkan kompetensinya.
"Dalam konteks ini sebenarnya kurang relevan dengan konsen kita. Tapi kita tetap memberikan arahan agar aturan di Permenaker bisa menjadi acuan, sehingga hasil yang diharapkan dari proses magang itu betul-betul bisa didapatkan," terang Ali.
Baca juga : Universitas Pancasila Apresiasi Mahasiswa Peraih Medali PON Papua XX
Pada kesempatan itu, ia mengapresiasi industri yang bersedia menjadi penerima magang. Karena program pemagangan merupakan bagian pelatihan vokasi yang bertujuan mengatasi persoalan ketenagakerjaan.
"Sebagaimana ditekankan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, pemagangan sangat penting untuk menyiapkan tenaga kerja dengan kompetensi yang sesuai tuntutan pasar kerja," imbuh dia.
Baca juga : Mahfud Ajak Kampus Waspadai Ancaman Kesatuan Bangsa
Agar pemagangan yang dilakukan industri berjalan dengan benar, yakni sesuai Permenaker Nomor 6/2020, lanjut Ali, Kemnaker sangat membuka diri dan siap membantu industri, dalam memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan. Seperti merancang proses pemagangan dan menyiapkan mentornya yang bersertifikat.
"Intinya, pemagangan ini bukan sesuatu yang dilarang, tetapi sesuatu yang kita dorong. Dengan syarat kita dalam melaksanakannya sesuai dengan Permenaker Nomor 6/2020," tutur Ali. [UMM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya