Dark/Light Mode
- Final FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
- Hasil Investigasi Imipas: 13 Bangunan Lapas Cibinong Dibangun Napi Sejak 2023
- Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN, Apa Dasar Hukumnya?
- Wisnu Hani Putranto Dipecat Sebagai ASN, Buntut Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
- Polisi Kawal Ketat Final Indonesia Vs Thailand di GBK, Kerahkan 10.121 Personel
Menggagas Fikih Siyasah Indonesia (85)
Mewaspadai Upaya Desunnisasi Umat
Tausiah Politik
Sebelumnya
Indonesia pasca reformasi memang seperti lahan subur untuk tumbuhnya ormas-ormas keagamaan, khususnya Islam.
Pada zaman Orde Baru, syarat untuk menjadi ormas sedemikian ketatnya sehingga pertumbuhan Ormas saat itu relatif sangat lamban. Akan tetapi, pasca reformasi (1998) pertumbuhan Ormas Islam sangat pesat.
Baca juga : Menjadikan Agama Sebagai Sendi Peradaban
Hampir tidak satu pun pemohon yang ditolak saat mengajukan permohonan sebagai Ormas Islam resmi. Tidak saja sampai di situ, mereka pun bebas sebebas-bebasnya melakukan aktifitas, termasuk menerbitkan media-media publik seperti mendirikan radio,TV berbayar, media sosial, menerbitkan media-media cetak seperti surat kabar, tabloid, dan majalah.
Mereka juga sedemikian bebas mendirikan lembaga-lembaga pendidikan, baik formal, informal, maupun nonformal, sampai ke Perguruan Tinggi.
Di antara berbagai komunitas tersebut, baik yang berbasis ormas Islam resmi maupun yang tidak resmi, ada yang sadar atau tidak sadar mengembangkan ajaran dan pemahaman yang sesungguhnya tidak sejalan dengan garis NKRI yang menjadi wadah kenegaraan tunggal bangsa Indonesia.
Jika komunitas tersebut sebebas-bebasnya mengembangkan ajaran tanpa memperhatikan landasan moral dan etika bangsa, maka tidak mustahil akan mewariskan PR kebangsaan yang rumit di masa depan. Sebagai komunitas paling berjasa di dalam mendirikan republik ini, maka Islam Sunni tidak bisa dibiarkan terus menerus tergerus.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.