Dark/Light Mode
Sebelumnya
Jika pada kenyataannya di kemudian hari ada yang bertentangan, maka pada akhirnya Yang Punya Hukum (Allah SWT) mendahulukan hukum takwini. Contoh: Babi haram dimakan menurut hukum tasri’i, tetapi jika dalam keadaan darurat, tidak ada makanan lain selain babi, dan mengancam hidup, maka Allah mengizinkan kita makan babi sampai batas daruratnya berakhir. Contoh lain, Nabi menganjurkan kita merapatkan barisan dalam saf waktu shalat berjama’ah, tetapi dokter dalam kesempatan lain melarang kita rapat dan menganjurkan kita berjarak semester (social distancing). Yang harus diikuti ialah dokter karena dalam keadaan darurat.
Pemahaman kita terhadap kedua macam Al-Qur’an tersebut di atas semestinya paralel. Umat Islam diminta tidak hanya pintar membaca kitab suci Al-Qur’an dalam bentuk tertulis (Qur’an tadwini) tetapi juga harus mampu membaca kitab suci Al-Qur’an yang terbentang (Qur’an takwini).
Baca juga : Iktibar Dari Luqmanul Hakim
Keterbelakangan umat Islam dalam abad-abad terakhir karena kegagalan mereka memahami kedua “Al-Qur’an” tersebut secara paralel. Kelemahan dunia barat sangat memahami Qur’an takwini tetapi tidak memaralelkan dengan Qur’an tadwini.
Pemahaman secara paralel kedua konsep nilai yang dibawa oleh kedua jenis Al-Qur’an itu diserukan oleh Allah SWT, sebagaimana tersurat di dalam ayat pertama diturunkan: Iqra’ bi ismi Rabbik (Bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu). Iqra’ adalah symbol pembacaan ayat dalam Qur’an Takwini, sedangkan Bi ism Rabbik (dengan menyebut nama Tuhanmu) adalah symbol ayat dalam Qur’an tadwini. Iqra’ tanpa bi ism Rabbik akan melahirkan monster, dan bi ism Rabbik tanpa iqra’ akan melahirkan manusia lumpuh.
Baca juga : Mencapai Ketenangan Batin
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 6, edisi Selasa, 12 Maret 2024 dengan judul "Living Qur'an (1) Makna Holistik Al-Qur'an"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.