Dark/Light Mode

Living Qur’an (3)

Mengenal “Al-Qur’an Tadwini”

Kamis, 14 Maret 2024 05:30 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

 Sebelumnya 
Nanti di periode berikutnya di Madinah (madaniyyah) barulah turun ayat-ayat kemasyarakatan. Jadi, ayat-ayat madaniyyah menyiapkan pangkalan pendaratannya dan setelah itu baru landing ayat-ayat yang berisi tuntunan perilaku kehidupan individu dan masyarakat, termasuk norma-norma politik (hukum al-siyasi).

Kitab suci Al-Qur’an dapat dikatakan sebagai sintesa dari kitab-kitab suci lain yang Allah SWT telah turunkan kepada para nabi sebelumnya, seperti Kitab Taurat untuk Nabi Musa, Kitab Zabur untuk Nabi Daud, Kitab Injil kepada Nabi Isa, dan Kitab Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad SAW.

Baca juga : Mengenal ``Al-Qur’an Takwini``

Posisi kitab-kitab tersebut sama di mata Allah SWT, karena itu mengingkari salahsatunya bisa berdampak kafir bagi pengingkarnya. Apa-apa yang dimuat di dalam kitab-kitab suci tersebut semuanya untuk melengkapi petunjuk Tuhan yang telah dianugrahkan kepada manusia, apakah itu berupa multi kecerdasan individu maupun yang diperoleh melalui penalaran dari “Kitab Al-Qur’an Takwini” sebagaimana dijelaskan dalam artikel terdahulu.

Kelengkapan penjelasan dari kitab suci Al-Qur’an dapat dilihat dari kumpulan hadis-hadis Nabi yang telah diunifikasi dan dikodifikasi oleh para ulama hadis yang memiliki kemampuan istimewa di bidangnya masing-masing.

Baca juga : Makna Holistik Al-Qur`an

Dengan demikian, menghayati kedua macam “Al-Qur’an”, yakini Al-Qur’an Takwini dan Al-Qur’an Tadwini, diharapkan mampu menwujudkan manusia paripurna (insan kamil), yang dijanjikan kebahagiaan di dunia dan di akhirat kelak, insya Allah.

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 5, edisi Kamis, 14 Maret 2024 dengan judul "Living Qur’an (3) Mengenal “Al-Qur’an Tadwini"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.