Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Menggapai Kesejukan Beragama (40)

Mewaspadai Perbuatan Tidak Menyenangkan

Senin, 11 November 2019 05:59 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Kebebasan dan keterbukaan yang terjadi di dalam kehidupan bermasyarakat seringkali menimbulkan perbuatan yang tidak menyenangkan kepada orang, masyarakat, atau lembaga atau institusi. Padahal perbuatan tidak menyenangkan termasuk perbuatan yang diancamkan pidana dalam hukum dan perundang-undangan kita, terutama di dalam UU Ujaran Kebencian.

Perbuatan tidak menyenangkan sudah menjadi bahasa hukum yang berarti sebuah perbuatan atau tindakan yang mengondisikan seseorang atau kelompok untuk harus melakukan sesuatu yang tidak dikehendakinya atau tidak melakukan sesuatu yang merupakan keinginannya.

Baca juga : Menjauhi Politik Fitnah

Di dalam pengondisian itu muncul ancaman jika orang melakukan suatu perbuatan atau tidak melakukannya. Tentu saja orang yang dipojokkan itu berada dalam kondisi tidak nyaman atau tertekan. Kasus ini memang agak abstrak dalam pengertian tetapi nyata di dalam tindakan.

Perbuatan tidak menyenangkan ini masuk kategori ujaran kebencian berdasarkan agama jika disangkutpautkan dengan agama.

Baca juga : Menghindari Budaya Hasut (2)

Contohnya ada sinyalemen di dalam masyarakat, laki-laki memacari perempuan berbeda agama sampai perempuannya hamil. Selama masa pacaran ia juga merekam video porno dengan pasangannya. Si perempuan kemudian dikondisikan untuk keluar dari agamanya jika menuntut dikawini. Bahkan ia mengancam akan membeberkan video pornonya itu ke dalam masyarakat jika tidak menuruti kemauannya.

Jelas si perempuan ini merasa tersandera. Jika melayani keinginan laki-lakinya akan kehilangan agamanya. Jika menolak keinginan laki-lakinya akan kehilangan rasa malunya. Memojokkan seseorang ke dalam simalakama, termasuk salah-satu pengertian dari ujaran kebencian dengan modus Perbuatan Tidak Menyenangkan. ***

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.