Dark/Light Mode

Menggapai Kesejukan Beragama (39)

Menjauhi Politik Fitnah

Minggu, 10 November 2019 06:43 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Fitnah tidak pernah menjadi kosa kata positif. Semua agama dan budaya tidak pernah memberi tempat terhadap perbuatan fitnah. Bahkan dalam Al-Qur’an dua kali disebutkan dengan dua redaksi yang berbeda. Pertama disebutkan: Wa al ftnah asyad min alqatl (dan fitnah lebih sadis daripada pembunuhan/Q.S. Al-Baqarah/2:191), yang kedua dikatakan: Wa al-fitnah akbar min alqatl (dan fitnah lebih besar daripada pembunuhan/Q.S. Al-Baqarah/2:217).

Dalam hadis, banyak sekali dijelaskan kekejian perbuatan fitnah ini.Tidak heran jika di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) kita juga dengan tegas menetapkan ancaman keras terhadap perbuatan fitnah ini sebagaimana ditetapkan dalam pasal 390 dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal 28 ayat (1).

Baca juga : Menghindari Budaya Hasut (2)

Adalah wajar jika fitnah dikenakan sanksi berat dan benar apa yang dikatakan dalam Al -Qur’an bahwa fitnah lebih keji dan lebih berat akibatnya daripada pembunuhan. Jika orang dibunuh hanya merasakan sekali mati, tetapi jika orang difitnah bisa merasakan berkali-kali mati. Bahkan anggota keluarga dekat dan sahabat karib juga ikut merasakan “kematian” itu.

Biasanya orang yang korban fitnah tidak akan pernah pulih namanya seumur hidup. Walaupun orang lain sudah melupakannya, tetapi yang bersangkutan bersama keluarga dekatnya tidak begitu mudah melupakannya.

Baca juga : Menghindari Budaya Hasut (1)

Fitnah sangat berbahaya karena berpotensi membakar emosi keagamaan umat dengan begitu cepat dan sulit dikendalikan.

Fitnah dalam Kamus Besar bahasa Indonesia diartikan sebagai “perkataan bohong atau tanpa berdasarkan kebenaran yang disebarkan dengan maksud menjelekkan orang”.Jika fitnah diangkat sebagai materi ujaran kebencian, sudah pasti akan menimbulkan dampak yang sangat merugikan, bukan hanya pada diri yang difitnah tetapi juga seluruh anggota keluarga dan sahabat dekat yang bersangkutan.

Baca juga : Mengatur Jarak Sosial Agama dan Negara (2)

Fitnah juga sangat potensial terjadi di dalam masyarakat kita yang tengah menikmati kebebasan beragama dan berkepercayaan. Munculnya term dan akronim baru yang bisa digunakan untuk menghasut dan merugikan seseorang atau suatu kelompok seperti term pengkafiran (takfiri), pensyi’ahan (tasyayyu’), aliran sesat, bid’ah, nabi palsu, dan akronim penyudutan lainnya, perlu dicermati. ***

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.