Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Prof. Dr. Ermaya Suradinata
RM.id Rakyat Merdeka - Pernyataan Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam penutupan Kongres PAN ke-VI, beberapa hari lalu, karuan saja menarik perhatian publik karena mengangkat isu krusial mengenai dinamika kekuasaan di Indonesia. Prabowo secara tegas menyinggung adanya pihak-pihak yang terlalu berambisi dalam mempertahankan kekuasaan dengan cara-cara yang tidak etis.
Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto menyoroti betapa bahayanya ambisi kekuasaan yang tidak terkendali dalam ranah politik. Ketika kekuasaan dijadikan tujuan utama tanpa mempertimbangkan etika dan moral, maka proses politik berubah menjadi ajang perebutan kekuasaan yang penuh intrik dan manipulasi. Hal ini tidak hanya menciptakan ketidakstabilan dalam sistem politik, tetapi juga mengikis kepercayaan publik terhadap para pemimpin dan institusi negara.
Baca juga : Transisi Kekuasaan 2024: Geopolitik Dan Diplomasi Indonesia Di Era Prabowo-Gibran
Penyalahgunaan kekuasaan sering kali mengacu pada tindakan yang diambil untuk memperkuat posisi pribadi, atau kelompok tertentu, tanpa memperhatikan kepentingan umum. Praktik ini menciptakan ketidakadilan, merusak institusi negara, dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ketika pemimpin mengutamakan kepentingan pribadi atau kelompok di atas kepentingan rakyat, mereka tidak hanya mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi tetapi juga membahayakan stabilitas politik dan sosial.
Di sinilah pentinganya secara urgen merealisasikan kepemimpinan yang ideal, yakni kepemimpinan yang didasarkan pada moralitas dan integritas. Moralitas dalam kepemimpinan berarti menjalankan kekuasaan dengan penuh tanggung jawab dan kesadaran akan dampak dari setiap keputusan. Integritas, di sisi lain, melibatkan konsistensi antara kata-kata dan tindakan, serta komitmen untuk selalu menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi.
Baca juga : Transformasi Paskibraka Menjadi Garda Terdepan Pancasila
Visi kenegarawanan ini bersamaan pula menekankan pentingnya Pancasila dan UUD 1945 sebagai fondasi kepemimpinan. Ini mencerminkan komitmen mendalam untuk kembali kepada nilai-nilai dasar yang membentuk identitas nasional Indonesia. Pancasila dan UUD 1945 bukan sekadar simbol, melainkan panduan moral yang harus diikuti dalam setiap keputusan politik. Dengan menempatkan prinsip-prinsip ini sebagai landasan, tentulah pemimpin menunjukkan tekadnya untuk memastikan bahwa kekuasaan dijalankan dengan cara yang menghormati nilai-nilai kebangsaan dan etika, serta tidak menghalalkan segala cara demi kepentingan pribadi atau kelompok.
Pancasila, sebagai ideologi negara, mengandung nilai-nilai yang fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kelima sila dalam Pancasila—Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan, serta Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia—menyediakan kerangka moral dan etika yang seharusnya memandu setiap kebijakan dan tindakan politik.
Baca juga : Membangun Jiwa Merdeka: Refleksi 79 Tahun Indonesia Berdaulat
Sedangkan UUD 1945, sebagai konstitusi negara, mengatur mekanisme kekuasaan dan hak-hak dasar warga negara. Dokumen ini berfungsi sebagai pengaman untuk memastikan bahwa segala bentuk kekuasaan tidak disalahgunakan. Dalam konteks kepemimpinan, UUD 1945 menyediakan panduan tentang bagaimana kekuasaan harus dijalankan secara adil dan demokratis.
Dengan mengedepankan Pancasila dan UUD 1945, maka di sini tertegaskan bahwa kepemimpinan yang ideal adalah yang berpegang teguh pada prinsip-prinsip konstitusi, serta menjunjung tinggi integritas dan moralitas dalam setiap keputusan yang diambil. Dari itu kekuasaan tidak boleh dijalankan dengan cara yang merugikan kepentingan umum atau mengabaikan etika.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya