Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Prof. Dr. Ermaya Suradinata
Sebelumnya
Dalam politik, godaan untuk menghalalkan segala cara demi kekuasaan seringkali kuat. Tetapi prinsip-prinsip Pancasila dan UUD 1945, justru berfungsi sebagai pengingat bahwa setiap tindakan harus selalu memperhatikan kepentingan bangsa dan integritas individu. Kepemimpinan yang baik, adalah kepemimpinan yang tidak hanya berfokus pada hasil jangka pendek. Melainkan pula pada bagaimana proses pengambilan keputusan dilakukan dengan menghormati nilai-nilai kebangsaan dan moral.
Jadi jelaslah bahwa Pancasila dan UUD 1945 sebagai panduan utama dalam kepemimpinan, dan hal ini menunjukkan upaya strategis untuk memperkuat kesatuan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. Dari itu Pancasila dan UUD 1945 tidak hanya merupakan landasan hukum dan ideologis, tetapi juga merupakan konsensus dasar yang harus mengarahkan setiap kebijakan dan tindakan politik.
Baca juga : Transisi Kekuasaan 2024: Geopolitik Dan Diplomasi Indonesia Di Era Prabowo-Gibran
Lantaran itu harus dicamkan bahwa politik yang didominasi oleh ambisi pribadi, dan kelompok, sering kali merusak tatanan demokrasi serta mengabaikan kepentingan rakyat. Dalam konteks Indonesia, fenomena ini telah menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap para pemimpin yang lebih mementingkan kekuasaan daripada kesejahteraan masyarakat. Akibatnya, konflik kepentingan dan polarisasi menjadi lebih tajam, yang pada gilirannya mengancam integritas dan persatuan nasional.
Ketika kekuasaan diperoleh dan dipertahankan dengan mengorbankan prinsip-prinsip demokrasi, maka keadilan dan kesetaraan akan tergeser oleh kepentingan segelintir elit politik. Untuk mengakhiri siklus ini, dibutuhkan komitmen kuat dari para pemimpin untuk mengedepankan integritas dan tanggung jawab, serta memastikan bahwa setiap kebijakan dan keputusan politik didasarkan pada kepentingan bangsa secara keseluruhan.
Baca juga : Transformasi Paskibraka Menjadi Garda Terdepan Pancasila
Dari itu konsensus nasional yang berakar pada Pancasila dan UUD 1945 harus menjadi panduan utama dalam menjalankan pemerintahan. Dengan menjadikan nilai-nilai ini sebagai landasan, kita dapat mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan memastikan bahwa kepemimpinan dijalankan dengan tujuan mulia: memperkuat persatuan bangsa.
Di sinilah pula harus senantiasa diingat dan direalisasikan bahwa Pancasila, sebagai ideologi negara, mengajarkan kita untuk selalu mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi, sementara UUD 1945 memberikan kerangka hukum yang memastikan bahwa kekuasaan dijalankan dengan cara yang adil dan transparan.
Baca juga : Membangun Jiwa Merdeka: Refleksi 79 Tahun Indonesia Berdaulat
Untuk mewujudkan kesatuan bangsa, para pemimpin harus mampu menyeimbangkan antara kekuasaan dan tanggung jawab moral. Ini berarti menolak godaan untuk menghalalkan segala cara demi mempertahankan kekuasaan dan sebaliknya, mengedepankan integritas serta etika dalam setiap aspek kepemimpinan. Dalam situasi di mana politik sering kali dipenuhi oleh pragmatisme dan kepentingan jangka pendek, model kepemimpinan yang berorientasi pada nilai-nilai kebangsaan ini menjadi kunci untuk menjaga stabilitas dan kohesi sosial.
Prof. Dr. Ermaya Suradinata, SH, MH, MS, adalah Gubernur Lemhannas RI (2001-2005).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya